Berita Pemkot Balikpapan
DP3KB Balikpapan Genjot Evaluasi Kota Layak Anak, 2 Lembaga Mulai Proses Sertifikasi
Seluruh proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa Balikpapan menunjukkan kemajuan nyata dibanding hasil evaluasi
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kota Balikpapan terus memperkuat berbagai persiapan menuju evaluasi Kota Layak Anak (KLA) berikutnya pada tahun 2027.
Seluruh proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa Balikpapan menunjukkan kemajuan nyata dibanding hasil evaluasi sebelumnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3KB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, menjelaskan bahwa penilaian KLA nasional bersifat dua tahunan.
Artinya, capaian program yang dilakukan sepanjang 2025 dan 2026 akan menjadi dasar penilaian pada tahun 2027.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Gelar Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak, Komitmen Penuhi Hak Anak
Karena itu, seluruh pemangku kepentingan di Kota Balikpapan harus bergerak lebih cepat dan lebih terstruktur.
Harapannya, saat evaluasi KLA tahun 2027 nanti, Balikpapan sudah menunjukkan kemajuan signifikan.
"Pada evaluasi tahun 2025, kita sudah memiliki Perda Penyelenggaraan KLA, tetapi belum ada lembaga yang tersertifikasi. Ini yang sedang kita kejar,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal, saat ini terdapat dua lembaga yang sedang mengikuti proses verifikasi untuk mendapatkan sertifikasi KLA.
Lembaga tersebut berkaitan dengan dua indikator penting, yakni Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dan Taman Asuh Ramah Anak (TARA).
Dua lembaga tersebut adalah:
- Daycare Koperasi Beriman sebagai Taman Asuh Ramah Anak,
- Taman Bekapai dan Taman Tiga Generasi sebagai Ruang Bermain Ramah Anak.
Nursyamsiarni menyebut kedua lembaga itu masih melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, termasuk foto kondisi fasilitas, data teknis lapangan, serta berbagai bukti pendukung lainnya.
Semua proses masih dalam pendampingan dan akan dievaluasi secara berkala.
“Sekarang masih dalam proses melengkapi foto, keterangan data, dan dokumen yang diminta. Pendamping juga terus memonitor perkembangan sebelum masuk tahap verifikasi lanjutan,” kata Nursyamsiarni, Senin (17/11/2025).
Ia menambahkan, indikator KLA tidak hanya menilai keberadaan fasilitas ramah anak, tetapi juga konsistensi pemerintah kota dalam memastikan hak anak terpenuhi, mulai pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan.
Baca juga: Walikota Bontang Instruksikan Cabut Semua Iklan Rokok, Komitmen Wujud Kota Layak Anak
“Evaluasi KLA bukan hanya soal fasilitas, tapi bagaimana ekosistem kota benar-benar memastikan anak-anak terlindungi. Kita ingin naik predikat, meskipun tanpa embel-embel kategori utama, yang penting ada progres jelas,” tegasnya.
DP3KB Balikpapan berharap pada 2027, kota ini tidak hanya memenuhi indikator dasar, tetapi juga memiliki lebih banyak lembaga tersertifikasi sebagai bukti nyata komitmen terhadap pemenuhan hak anak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251117_Kota-Layak-Anak-di-Balikpapan-Diverifkasi.jpg)