Jumat, 8 Mei 2026

Berita DPRD Balikpapan

Anggota Komisi IV DPRD Soroti Data Stunting Tak Akurat, RT Diminta Tak Dibebani Biaya

DPRD Balikpapan menyoroti persoalan data stunting yang tidak akurat dan berdampak pada efektivitas penanganan di lapangan

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
PENANGANAN STUNTING - Foto arsip Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Hj. Iim. DPRD Balikpapan menyoroti persoalan data stunting yang tidak akurat dan berdampak pada efektivitas penanganan di lapangan. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Balikpapan menilai penanganan stunting terkendala data yang tidak tepat sasaran.
  • Perpindahan penduduk menyebabkan banyak data stunting tidak valid saat diverifikasi.
  • RT diminta mendukung pengawasan, namun pemerintah diminta tidak membebani biaya kepada mereka.

 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan kembali menyoroti upaya penanganan stunting di Kota Minyak.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Hj. Iim menyebut keberhasilan penanganan stunting tidak hanya ditentukan oleh program prioritas yang diusung.

"Penanganan stunting juga perlu dukungan akurasi data dan kesiapan perangkat kelurahan, terutama para ketua RT dan kader posyandu," ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Iim mengatakan, masih banyak persoalan yang belum dapat diselesaikan akibat data stunting yang tidak tepat sasaran.

Misalnya data kasus yang menunjukkan anak dalam kondisi masuk kategori stunting, namun ketika ditelusuri, keluarga tersebut sudah berpindah domisili.

Baca juga: DPRD Balikpapan Dorong Pemerataan Guru Lewat Skema Rekrutmen KKI 2026

Sebaliknya, ada pula anak yang membutuhkan intervensi tetapi tidak tercatat dalam data resmi.

“Kadang data itu bukan warga kita. Tiga bulan dicari, sudah pindah. Tapi tetap masuk sebagai data stunting. Mau ditangani, orangnya tidak ada,” kata Iim.

Ia menilai mekanisme pendataan harus diperbaiki supaya penanganan stunting benar-benar tepat sasaran.

Menurutnya, perpindahan penduduk juga menjadi salah satu faktor yang membuat data terus berubah, sehingga pemerintah perlu menyiapkan sistem pemantauan yang lebih responsif.

Iim juga meminta dukungan RT, yang paling memahami kondisi wilayahnya. Demikian seluruh kebutuhan operasional tetap harus menjadi tanggung jawab pemerintah.

“RT bisa jadi pengawas, itu tidak masalah. Tapi jangan sampai ketika ada biaya muncul, RT yang harus menanggung. Ini program pemerintah, jadi jangan memberatkan mereka,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved