Berita DPRD Balikpapan
DPRD Balikpapan Masuk Masa Sidang III, Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
DPRD Balikpapan resmi memasuki Masa Sidang III dengan fokus pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- DPRD Balikpapan memulai Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026.
- Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi agenda utama.
- Selain anggaran, DPRD Balikpapan juga menjalankan reses, dialog warga, dan sosialisasi Raperda.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan resmi memasuki Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 dengan fokus utama pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Perubahan APBD 2026.
Agenda ini menjadi prioritas dalam empat bulan ke depan.
Pembukaan masa sidang tersebut ditandai melalui Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun 2025/2026 sekaligus Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025/2026 yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Balikpapan, Senin (4/6/2026).
Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Budiono, menjelaskan bahwa sistem masa sidang di DPRD dibagi dalam tiga periode setiap tahunnya, dengan durasi masing-masing selama empat bulan.
Baca juga: Libatkan Pemkot, DPRD Balikpapan Usulkan Workshop untuk Perkuat Tindak Lanjut Aduan Masyarakat
"Tiap masa sidang berlangsung selama empat bulan, dan tentunya dalam masa sidang itu ada agenda reses," ujarnya.
Memasuki masa sidang III, DPRD telah menyusun sejumlah agenda prioritas yang sebelumnya dirumuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Salah satu agenda utama adalah pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 yang dijadwalkan mulai Juni.
"Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dijadwalkan mulai Juni 2026," ucapnya.
Baca juga: DPRD Balikpapan Tindak Lanjuti Aspirasi Buruh, Soroti Upah dan Layanan BPJS Kesehatan
Budiono menambahkan, tahapan pembahasan akan dimulai dari rapat bersama mitra kerja di masing-masing komisi.
Selanjutnya, proses akan berlanjut ke tingkat Badan Anggaran (Banggar) hingga mencapai tahap penetapan perubahan anggaran.
Selain itu, DPRD Balikpapan juga telah menyepakati berbagai kegiatan dalam masa sidang ini, seperti pelaksanaan reses, dialog warga, serta sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda).
Ia menegaskan, seluruh agenda tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan publik.
"Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Balikpapan dalam menyerap aspirasi masyarakat," pungkasnya. (*)
| Libatkan Pemkot, DPRD Balikpapan Usulkan Workshop untuk Perkuat Tindak Lanjut Aduan Masyarakat |
|
|---|
| Gelar Rapat Paripurna, DPRD Terima LKPj Walikota Balikpapan Tahun 2025 |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Usulkan 1.036 Pokir untuk RKPD 2027, Fokus Infrastruktur dan Kesehatan |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Ingatkan Pembangunan Pasar Induk KM 5 Harus Selaras Visi Walikota |
|
|---|
| Legislatif Sebut Sampah Rumah Tangga Jadi Biang Masalah Drainase di Balikpapan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260504_DPRD-Balikpapan-memulai-Masa-Sidang-III-Tahun-Sidang-20252026.jpg)