Berita Kaltara Terkini

3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah

3 kantor di Kalimantan Utara digeledah polisi, Bank Kaltimtara hormati proses hukum dan tegaskan komitmen jaga kepercayaan nasabah.

|
Editor: Amalia Husnul A
HO/Bank Kaltimtara
KOMITMEN BANK KALTIMTARA - Ilustrasi salah satu kantor Bank Kaltimtara. Terkait penggeledahan 3 kantor Bank Kaltimtara di Kalimantan Utara, berikut respon manajemen Bank Kaltimtara. Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, Rita Kurniasih, menegaskan bahwa Bankaltimtara bersikap kooperatif dan akan mendukung penuh jalannya pemeriksaan. (HO/Bank Kaltimtara). 

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Dadang Wahyudi membeberkan, penggeledahan serupa juga dilakukan di 2 kantor Bankaltimtara yang berada di Kaltara, yakni Kantor Cabang Tanjung Selor yang beralamat di Jl. Kolonel Soetadji Bulungan, serta Kantor Cabang Nunukan.

Usai tujuh jam penggeledahan, Dadang mengungkap penyidikan dugaan kredit fiktif pada tahun 2022 hingga 2024.

"Ada dugaan kredit fiktif. Hari ini kita lakukan penggeledahan di tiga lokasi," kata Dadang.

Dari penggeledahan tersebut, lanjutnya, penyidik menyita sejumlah berkas-berkas yang berkaitan dengan perkara yang saat ini dalam proses penyidikan tersebut.

Puluhan kardus berisi berkas yang disita, selanjutnya diangkut dengan menggunakan truk Dalmas menuju Polda Kaltara pada sekira pukul 21.30 Wita tadi.

"Kita amankan dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang kita sidik," ungkap Dadang Wahyudi.

Berkas yang disita ini, lanjutnya akan menjadi bahan penyidikan lebih lanjut, terhadap dugaan adanya kredit fiktif di Bankaltimtara khususnya di wilayah Kalimantan Utara.

“Yang kita lakukan hari ini penggeledahan, tidak ada penangkapan.

"Sementara masih proses berjalan (penyidikan). Nanti perkembangannya kami sampaikan ke rekan-rekan," ungkapnya.

Dadang tidak menyebut nilai kredit yang diduga fiktif serta kerugian yang diakibatkan. 

Sebab semua masih dalam proses penyidikan.

"Untuk nilai, kita sambil menunggu penghitungan kerugian negara. 

“Nanti akan kita sampaikan, sementara ini masih terus berjalan (penyidikan)," terangnya.

Mengenai motif yang dilakukan, dikatakan Dadang, ada pengajuan kredit oleh pihak yang diduga fiktif untuk tujuan menarik dana dari bank tersebut.

Di Nunukan, penggeledahan dipimpin Plt Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kaltara, Iptu Abdul Haris.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved