Berita Kaltara Terkini

3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah

3 kantor di Kalimantan Utara digeledah polisi, Bank Kaltimtara hormati proses hukum dan tegaskan komitmen jaga kepercayaan nasabah.

|
Editor: Amalia Husnul A
HO/Bank Kaltimtara
KOMITMEN BANK KALTIMTARA - Ilustrasi salah satu kantor Bank Kaltimtara. Terkait penggeledahan 3 kantor Bank Kaltimtara di Kalimantan Utara, berikut respon manajemen Bank Kaltimtara. Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, Rita Kurniasih, menegaskan bahwa Bankaltimtara bersikap kooperatif dan akan mendukung penuh jalannya pemeriksaan. (HO/Bank Kaltimtara). 

"Kami sudah melakukan penyelidikan, namun masih ada dokumen yang dibutuhkan.

Makanya kami lakukan kegiatan penggeledahan hari ini," kata Abdul Haris kepada reporter TribunKaltara.com (grup TribunKaltim.co)

Menurut Haris, dugaan kredit fiktif tersebut melibatkan penyaluran dana melalui perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT) yang berdomisili di luar Nunukan. 

"Ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kredit fiktif.

Terduga pelaku mengajukan kredit tanpa dasar yang sah, lalu menarik uang dari Bankaltimtara," kata Abdul Haris.

Abdul mengatakan, total kerugian negara masih menunggu hasil perhitungan resmi.

"Terkait siapa saja yang terlibat, itu nanti dulu. Akan kita dalami hasil penyidikan, dan nanti hasilnya akan kita sampaikan secara terbuka," ucapnya.

Dalam penggeledahan di Nunukan, penyidik menyita 35 item dokumen yang diduga terkait kasus tersebut.

"Kami lakukan pengeledahan karena masih ada dokumen yang dibutuhkan dalam proses Sidik.

Dokumen-dokumen itu kami sita untuk keperluan pembuktian," ujar Abdul Haris.

Ia menambahkan, sementara ini diketahui pengajuan kredit yang menjadi objek perkara berasal dari luar Kaltara. 

Kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan, dan puluhan orang telah dimintai keterangan.

"Kami memastikan akan menuntaskan penyidikan demi memastikan penegakan hukum dan mencegah kerugian negara yang lebih besar," ungkapnya.

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polda Kaltara Sita Barang Bukti Dokumen di Kantor Bankaltimtara Nunukan, Dugaan Kredit Fiktif dan Polda Kaltara Ungkap Praktik Korupsi di Bank Kaltimtara, Dugaan 47 Kredit Fiktif Selama 3 Tahun.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved