Berita Kaltara Terkini

3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah

3 kantor di Kalimantan Utara digeledah polisi, Bank Kaltimtara hormati proses hukum dan tegaskan komitmen jaga kepercayaan nasabah.

|
Editor: Amalia Husnul A
HO/Bank Kaltimtara
KOMITMEN BANK KALTIMTARA - Ilustrasi salah satu kantor Bank Kaltimtara. Terkait penggeledahan 3 kantor Bank Kaltimtara di Kalimantan Utara, berikut respon manajemen Bank Kaltimtara. Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, Rita Kurniasih, menegaskan bahwa Bankaltimtara bersikap kooperatif dan akan mendukung penuh jalannya pemeriksaan. (HO/Bank Kaltimtara). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) menyatakan sikap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan kasus kredit fiktif

Jumat (15/8/2025), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Bankaltimtara, termasuk di Nunukan dan Tanjung Selor.

Terkait dengan penggeledahan yang dilakukan Polda Kaltara di sejumlah kantornya, Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, Rita Kurniasih, menegaskan bahwa Bankaltimtara bersikap kooperatif dan akan mendukung penuh jalannya pemeriksaan.

“Kami menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat dan akan memfasilitasi setiap dokumen maupun informasi yang dibutuhkan agar proses ini berjalan lancar,” ujarnya Sabtu (16/8/2025).

Rita menegaskan, peristiwa yang mencuat saat ini merupakan akibat dari tindakan oknum yang harus bertanggung jawab secara pribadi.

Hal tersebut tidak menggambarkan operasional maupun tata kelola Bankaltimtara secara keseluruhan.

“Sebagaimana lembaga besar lainnya, selalu ada kemungkinan adanya tindakan individu yang menyimpang.

Karena itu, kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum agar persoalan ini menjadi terang dan jelas,” tegasnya.

Lebih lanjut, manajemen memastikan bahwa layanan perbankan tetap berjalan normal dan dana nasabah aman.

Bankaltimtara juga menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk semakin memperkuat budaya kepatuhan, transparansi, dan integritas di seluruh unit kerja.

"Operasional dan layanan kepada nasabah tetap berjalan normal. Seluruh dana nasabah aman dan terlindungi.

Kami ingin memastikan bahwa kenyamanan, keamanan, dan kepercayaan nasabah tetap menjadi prioritas tertinggi Bankaltimtara,” menambahkan.

“Kepercayaan nasabah adalah prioritas utama kami. Kami ingin menegaskan bahwa Bankaltimtara tetap berdiri kokoh, sistem tetap terjaga, dan kami akan terus menjaga serta meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh masyarakat,” kata Rita dalam pernyataan resminya.

Dugaan 47 Kredit Fiktif

Polda Kaltara mengungkap praktik korupsi di Bankaltimtara, diduga 47 kredit fiktif selama tiga tahun.

Suasana tegang tampak di Kantor Wilayah Bankaltimtara Jl. Jelarai Raya, Kabupaten Bulungan, saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara melakukan penggeledahan pukul 14.00 - 21.00 Wita pada Jumat (15/8/2025).

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Dadang Wahyudi membeberkan, penggeledahan serupa juga dilakukan di 2 kantor Bankaltimtara yang berada di Kaltara, yakni Kantor Cabang Tanjung Selor yang beralamat di Jl. Kolonel Soetadji Bulungan, serta Kantor Cabang Nunukan.

Usai tujuh jam penggeledahan, Dadang mengungkap penyidikan dugaan kredit fiktif pada tahun 2022 hingga 2024.

"Ada dugaan kredit fiktif. Hari ini kita lakukan penggeledahan di tiga lokasi," kata Dadang.

Dari penggeledahan tersebut, lanjutnya, penyidik menyita sejumlah berkas-berkas yang berkaitan dengan perkara yang saat ini dalam proses penyidikan tersebut.

Puluhan kardus berisi berkas yang disita, selanjutnya diangkut dengan menggunakan truk Dalmas menuju Polda Kaltara pada sekira pukul 21.30 Wita tadi.

"Kita amankan dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang kita sidik," ungkap Dadang Wahyudi.

Berkas yang disita ini, lanjutnya akan menjadi bahan penyidikan lebih lanjut, terhadap dugaan adanya kredit fiktif di Bankaltimtara khususnya di wilayah Kalimantan Utara.

“Yang kita lakukan hari ini penggeledahan, tidak ada penangkapan.

"Sementara masih proses berjalan (penyidikan). Nanti perkembangannya kami sampaikan ke rekan-rekan," ungkapnya.

Dadang tidak menyebut nilai kredit yang diduga fiktif serta kerugian yang diakibatkan. 

Sebab semua masih dalam proses penyidikan.

"Untuk nilai, kita sambil menunggu penghitungan kerugian negara. 

“Nanti akan kita sampaikan, sementara ini masih terus berjalan (penyidikan)," terangnya.

Mengenai motif yang dilakukan, dikatakan Dadang, ada pengajuan kredit oleh pihak yang diduga fiktif untuk tujuan menarik dana dari bank tersebut.

Di Nunukan, penggeledahan dipimpin Plt Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kaltara, Iptu Abdul Haris.

"Kami sudah melakukan penyelidikan, namun masih ada dokumen yang dibutuhkan.

Makanya kami lakukan kegiatan penggeledahan hari ini," kata Abdul Haris kepada reporter TribunKaltara.com (grup TribunKaltim.co)

Menurut Haris, dugaan kredit fiktif tersebut melibatkan penyaluran dana melalui perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT) yang berdomisili di luar Nunukan. 

"Ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kredit fiktif.

Terduga pelaku mengajukan kredit tanpa dasar yang sah, lalu menarik uang dari Bankaltimtara," kata Abdul Haris.

Abdul mengatakan, total kerugian negara masih menunggu hasil perhitungan resmi.

"Terkait siapa saja yang terlibat, itu nanti dulu. Akan kita dalami hasil penyidikan, dan nanti hasilnya akan kita sampaikan secara terbuka," ucapnya.

Dalam penggeledahan di Nunukan, penyidik menyita 35 item dokumen yang diduga terkait kasus tersebut.

"Kami lakukan pengeledahan karena masih ada dokumen yang dibutuhkan dalam proses Sidik.

Dokumen-dokumen itu kami sita untuk keperluan pembuktian," ujar Abdul Haris.

Ia menambahkan, sementara ini diketahui pengajuan kredit yang menjadi objek perkara berasal dari luar Kaltara. 

Kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan, dan puluhan orang telah dimintai keterangan.

"Kami memastikan akan menuntaskan penyidikan demi memastikan penegakan hukum dan mencegah kerugian negara yang lebih besar," ungkapnya.

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polda Kaltara Sita Barang Bukti Dokumen di Kantor Bankaltimtara Nunukan, Dugaan Kredit Fiktif dan Polda Kaltara Ungkap Praktik Korupsi di Bank Kaltimtara, Dugaan 47 Kredit Fiktif Selama 3 Tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved