Divonis 4 Tahun Penjara, Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti dari Prabowo
Divonis 4 Tahun Penjara, Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti dari Prabowo
Kembali ke artikel

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network, a subsidiary of KG Media All Right Reserved.