Kamis, 23 April 2026

Berita Pemkab Kukar

Launching Bantuan Operasional Sekolah, Pemkab Kukar Gelontorkan Rp 61 Miliar

Aulia Rahman Basri didampingi H Rendi Solihin resmi melaunching bantuan operasional sekolah bagi siswa PAUD, SD dan SMP

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
HO PROKOM
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH - Bupati-Wabup Kukar Aulia-Rendi melaunching bantuan Operasional Sekolah (HO PROKOM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri didampingi Wakil Bupati (Wabup) H Rendi Solihin resmi melaunching bantuan operasional sekolah bagi siswa PAUD, SD dan SMP, di halaman parkir Stadion Rondong Demang Tenggarong, Minggu (28/9/2025)

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Thauhid Afrilian Noor, dan juga dihadiri ratusan perwakilan Kepala Sekolah, guru dan Komite sekolah se Kukar.

Launching ditandai penyerahan secara simbolis bantuan operasional sekolah kepada perwakilan masing – masing tingkatan pendidikan oleh Bupati Aulia Rahman Basri, Wabup H. Rendi Solihin dan Sekda Sunggono.

Baca juga: Wabup Kukar Rendi Solihin Serahkan Bantuan Kelompok Tani di Loa Kulu

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengungkapkan bantuan biaya sekolah ini merupakan salah satu janji politik Aulia Rahman Basri – H. Rendi Solihin yang dibuat dalam suatu visi besar Kukar Idaman Terbaik yang akan memberikan perlengkapan sekolah gratis untuk anak-anak dari PAUD, SD sampai SMP.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada kesenjangan antara anak-anak kita ketika bersekolah, kita tidak ingin menemukan sekolah, ketika masuk sekolah ada anak yang pakai baju baru dan ada yang pakai baju bekas.

Dan semua anak-anak kita terfasilitasi perlengkapan sekolahnya, sehingga mereka tidak minder ketika mereka masuk sekolah,” ujarnya.

Disebutkannya Pemkab Kukar mengambil kebijakan untuk besaran bantuan operasional pendidikan ini sebesar Rp1.200.000 untuk PUD, Rp1.500.000, untuk SD dan untuk SMP Rp1.800.000.

“Ini kami diprioritaskan utamanya untuk pakaian. Selanjutnya untuk perlengkapan lainnya, tas, topi, dasi, kaos kaki, dan sepatu,” ungkapnya.

Bupati Aulia berharap bantuan yang diberikan ini bisa mencukupi sebagian kecil kebutuhan utama siswa. Dan apabila sekolah ada kendala agar segera dikomunikasikan aktif dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga program ini bisa kita perbaiki untuk tahun-tahun selanjutnya.

“Kami berharap program ingin dapat meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan perlengkapan pendidikan anak serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan di berbagai sekolah.” Harapnya

Sementara itu Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor menjelaskan Realisasi bantuan seragam atau perlengkapan sekolah dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama untuk sekolah negeri dulu, baik PAUD, SD dan SMP. Sementara untuk PAUD, SD, SMP, yang swasta akan dikucurkan setelah nanti DPA perubahan diterbitkan.

“Pemberian bantuan ini didasarkan pada Peraturan Bupati Kukar No. 35 tahun 2025, Tentang perubahan atas Perduk No. 24 tahun 2024 Tentang Juknis Pengelolaan Dana Bantuan Pengolah operasional sekolah. Dan SK Bupati Kukar No. 253 tentang penetapan besaran alokasi dana bantuan operasional sekolah dan ketentuan standar satuan barang bagi di satuan pendidikan.” Ungkapnya

Ia menegaskan yang menerima bantuan hanya sekolah yang di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kukar, sementara untuk sekolah di bawah Kementerian Agama tidak termasuk penerima bantuan ini.

“Kemudian jumlah yang penerima yang kita akan kucurkan nanti untuk negeri sekarang ini jumlah uangnya Rp36.928.000.000 untuk negeri, yang swasta nanti tahap dua sebesar Rp24.000.000.000. Jadi total keseluruhan bantuan operasional pendekatan sekolah bagi siswa itu Rp61.240.000.000,” sebutnya.

Thauhid menyebutkan untuk jumlah penerima untuk siswa negeri itu totalnya 23.321 orang, semua jenjang, baik PAUD, SD, dan SMP. SMP. Kemudian siswa swasta 18.860 orang, dengan total keseluruhan penerima bantuan perlengkapan ini sebesar 42.161 orang.

“Untuk besaran yang diberikan masing-masing tingkatan pendidikan itu belum dipotong pajak ya, jadi mohon dimengerti kalau jumlah yang diterima nanti tidak sama dengan yang disebutkan tadi, karena ada potongan pajak” tegasnya. (Prokom01)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved