Berita Nasional Terkini
Ada 1.063 Tambang Ilegal, Prabowo Sindir Kapolri dan Panglima TNI, Jangan-jangan Ada Anak Buahmu
Presiden Prabowo Subianto ungkap ada 1.063 tambang ilegal, sentil Kapolri dan Panglima TNI: Jangan-jangan ada anak buahmu di situ.
TRIBUNKALTIM.CO – Presiden Prabowo Subianto mengatakan telah menerima laporan mengenai keberadaan 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai sedikitnya Rp 300 triliun.
Hal ini Prabowo ungkapkan saat berpidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Sidang tahunan MPR ini merupakan forum resmi kenegaraan yang diselenggarakan oleh MPR menjelang Hari Kemerdekaan RI setiap tahun.
Prabowo menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tambang ilegal.
Termasuk perwira tinggi TNI atau Polri jika terlibat.
Baca juga: Live Streaming Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Hari Ini, Gaji PNS 2026 Bakal Naik?
Eks Danjen Kopassus itu pun meminta aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri, bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Saya minta dukungan seluruh MPR, saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita,” kata Prabowo dalam pidatonya di sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba melindungi aktivitas tambang ilegal, termasuk jika melibatkan perwira tinggi aktif maupun purnawirawan.
“Apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” ujarnya.
Prabowo mengatakan pihaknya telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengerahkan pasukan dari provinsi lain ketika melakukan penertiban di suatu wilayah.
“Kalau Anda mau ke provinsi ini, pakai pasukan dari provinsi lain. Jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun itu,” tegasnya.
Prabowo juga menyoroti masalah lama terkait eksekusi putusan pengadilan yang sudah inkrah 18 tahun lalu, yang memerintahkan penyitaan kebun kelapa sawit tertentu.
Menurutnya, tidak ada penegak hukum kala itu yang melaksanakannya.
Dalam konteks hukum, "sudah inkrah" atau "inkracht van gewijsde" berarti bahwa suatu putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.
Artinya, tidak ada lagi upaya hukum yang diajukan, seperti banding atau kasasi, dalam batas waktu yang ditentukan.
Putusan tersebut final dan wajib dilaksanakan.
Baca juga: Viral Bidan Berenang Seberangi Sungai demi Pasien, Prabowo Siapkan Rp26,5 M untuk Bangun Akses Warga
“Saya tidak tahu kenapa. Tapi saya sudah perintahkan dikuasai kembali oleh negara, dan untuk itu kita menggunakan pasukan TNI untuk mengawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut,” ucapnya.
Ia menyebut kerap terjadi perlawanan terhadap pemerintah ketika upaya penertiban dilakukan.
“Berani-berani melawan Pemerintah NKRI yang kita hadapi, saudara-saudara,” kata Prabowo.

Kepada kader partainya, Gerindra, Prabowo juga mengingatkan agar tidak terlibat dalam kasus serupa.
Jika ada yang terlibat, ia meminta segera menjadi justice collaborator.
“Kalau kau Gerindra, tidak akan saya lindungi,” tegas Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Prabowo menambahkan jika tambang dikelola langsung oleh rakyat kecil, pemerintah bisa mengatur dan melegalkannya melalui koperasi.
“Kalau rakyat yang nambang, ya sudah kita bikin koperasi. Kita legalkan, kita atur. Tapi jangan alasan rakyat, tahu-tahu menyelundup ratusan triliun,” tutupnya.
Mensesneg: Tertibkan tanpa Pandang Bulu
Menanggapi pernyataan itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa semangat Presiden adalah menertibkan semua pelanggaran tanpa pandang bulu.
“Semangatnya itu ingin menertibkan semua. Ini kan pesan ya, bahwa ketika ditertibkan kita tidak pandang bulu siapa pun yang memiliki atau melindungi, atau memperlancar semua kegiatan itu,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, pesan presiden selaras dengan pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani agar semua pihak bekerja sama. Sebaliknya, bukan menunjuk pihak tertentu telah membekingi tambang ilegal.
“Kata Bu Puan, kita ini harus kerja sama dan harus move on, kurangi baperan,” katanya.
Tambang ilegal di Indonesia
Tambang ilegal biasa disebut Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.
Aktivitas ini melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Jumlahnya mencapai 1.063 tambang ilegal di seluruh Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Provinsi Jambi termasuk terbanyak, dengan luas total 52.059 hektare tambang emas ilegal tersebar di 6 kabupaten.
Kabupaten Tuban di Jawa Timur terdapat 123 lokasi tambang, 33 titik dinyatakan ilegal.
Agenda Sidang Tahunan MPR
Sidang Tahunan MPR merupakan kegiatan rutin diadakan setiap tahun menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus.
Seluruh Anggota MPR RI hadir yang totalnya berjumlah 732 orang yang terdiri dari 580 anggota DPR RI dan anggota DPD RI 152 orang.
Sejumlah tamu penting akan hadir seperti mantan presiden dan mantan wakil presiden RI serta tamu negara perwakilan kedutaan besar asing di Indonesia.
Sidang Tahunan MPR dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan dikumandangkannya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Kemudian dilanjutkan mengheningkan cipta, serta pembukaan oleh pimpinan MPR dan DPR.
Sebelum Presiden menyampaikan pidatonya, untuk pertama kalinya ditayangkan video capaian kepemimpinan Prabowo dengan menampilkan program-program prioritas serta pencapaian 10 bulan pertama pemerintahannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Sentil Kapolri dan Panglima TNI soal Tambang Ilegal: Jangan-jangan Ada Anak Buahmu dan Prabowo Ancam Sikat Jenderal TNI/Polri Jika Bekingi Tambang Ilegal, Mensesneg Bilang Begini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.