Berita Nasional Terkini

Uang Suap Rp3 Miliar Dikembalikan, Status Hukum Bupati Pati Sudewo Masih Tanda Tanya, Kata KPK

KPK membenarkan bahwa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, pernah mengembalikan uang suap senilai Rp3 miliar.

Editor: Heriani AM
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
BUPATI PATI SUDEWO - Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, pernah mengembalikan uang suap senilai Rp3 miliar. (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal) 

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4/2023).

Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. Sepuluh orang kemudian dijerat sebagai tersangka.

Sudewo yang kala itu merupakan Anggota Komisi V DPR dari fraksi Partai Gerindra, juga ikut diperiksa KPK pada Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Sosok Kapolsek Pati Iptu Purnomo yang Dikeroyok Massa Pendemo Bupati Sadewo dan Kronologi

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.

Sudewo diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

Menurut putusan hakim di Pengadilan Tipikor Semarang (18 Januari 2024), Putu terbukti menerima suap sebesar Rp 3,4 miliar dari kontraktor pelaksana tiga proyek perkeretaapian.

Putu Sumarjaya telah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 350 juta subsider kurungan 4 bulan bila tidak dibayar dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar.

Namun, hingga saat ini KPK belum menetapkan status Sudewo.

KPK juga masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Lantas mengapa Sudewo bisa mengikuti Pilkada 2024 di saat namanya terseret dalam perkara suap proyek rel DJKA?

Baca juga: Gerindra Tidak Tinggal Diam Melihat Kadernya, Bupati Pati Sudewo Didesak Mundur oleh Masyarakat

Sudewo Ikut Pilkada

Sudewo pada tahun 2024 mengikuti Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pati.

Kala itu, ia pun mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota DPR RI untuk bisa mendaftar sebagai calon Bupati Pati.

Pada 28 Agustus 2024, Sudewo bersama pasangannya Risma Ardhi Chandra secara resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Pati

Keduanya didukung empat partai politik, yakni Gerindra, NasDem, PKB, dan PSI.

Saat itu, organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Jateng Corruption Watch (JCW) sempat mempertanyakan kasus dugaan suap proyek rel kereta api.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved