Berita Nasional Terkini

Jadi Komisaris Independen di BUMN PT ID Food, Silfester Matutina Disebut Jarang Berkantor

Jadi Komisaris Independen di BUMN PT ID Food, Silfester Matutina disebut jarang berkantor.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
SILFESTER MATUTINA - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). Silfester Matutina belum dieksekusi sejak putusan kasasi MA 2019 lalu. Jadi Komisaris Independen di BUMN PT ID Food, Silfester Matutina disebut jarang berkantor. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) 

Ia kemudian mengatakan, beberapa pekan lalu, terdapat surat edaran di lingkungan pegawai PT ID Food yang menyatakan Silfester sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan tersebut.

Sutarman mengatakan, dia tidak bisa menunjukkan salinan surat edaran tersebut dalam format softcopy. 

Sebab, surat tersebut berbentuk fisik surat memo.

"Kayaknya sih (Silfester) udah enggak (menjabat Komisaris Independen). Berapa minggu lalu ada surat edaran sudah enggak (berwenang) menandatangani apapun lagi," ujar Sutarman.

"Kalau secara legal sih kita enggak tahu. Tapi kalau surat edaran resmi dari perusahaan sudah ada. Itu surat memo biasa," sambungnya.

Ia menambahkan, kewenangan penerbitan surat keputusan (SK) untuk Komisaris PT ID Food merupakan wewenang Kementerian BUMN.

Tribunnews.com sudah mencoba untuk mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak PT ID Food maupun Kementerian BUMN

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari kedua institusi tersebut.

Kasus Silfester Matutina

Silfester dilaporkan ke Mabes Polri oleh kuasa hukum Jusuf Kalla pada 2017.

Ia dinilai memfitnah dan mencemarkan nama baik JK dan keluarganya melalui orasi.

Namun, Silfester membantah tuduhan tersebut.

Ia menyebut, pernyataannya merupakan bentuk kepedulian pada situasi bangsa.

“Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita,” kata Silfester pada Senin (29/5/2017) silam.

Laporan itu kemudian diproses hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved