Berita Nasional Terkini
Respons Golkar Soal Pembebasan Bersayarat Setya Novanto Terpidana Korupsi e-KTP: Sesuai Proses Hukum
Respons Partai Golkar soal pembebasan bersayarat Setya Novanto, terpidana kasus korupsi e-KTP. Bagi Golkar, bebasnya Novanto sesuai proses hukum.
Selain itu, ada alasan khusus di balik pembebasan bersyarat ini. Menurut Rika Aprianti, Setya Novanto dinilai aktif dalam program pembinaan.
"Dia itu menjadi motivator atau inisiator program klinik hukum di Lapas Sukamiskin. Selain itu juga aktif dalam program kemandirian di bidang pertanian dan perkebunan," jelas Rika.
Sebelum bebas bersyarat, hukuman Setya Novanto telah beberapa kali berkurang.
Hukuman awalnya 15 tahun penjara dipotong menjadi 12,5 tahun melalui putusan PK Mahkamah Agung pada Juni 2025.
Ia juga mendapatkan total remisi atau pengurangan masa hukuman sebanyak 28 bulan 15 hari.
Sementara itu, hak politik Setya Novanto untuk menduduki jabatan publik baru akan pulih 2,5 tahun setelah ia dinyatakan bebas murni pada tahun 2029 mendatang. (Tribunnews.com/Deni/Ilham/Fersianus)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ragam Respons soal Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK hingga Golkar Buka Suara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.