Berita Nasional Terkini

Alasan Golkar Pasang Badan untuk Setnov yang Terjerat Kasus Korupsi e-KTP dan Kini Bebas Bersyarat

Sikap Golkar yang pasang badan untuk Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi e-KTP dan kini bebas bersyarat tuai sorotan.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KASUS SETYA NOVANTO - Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di gedung Tipikor, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Sikap Partai Golkar yang pasang badan untuk mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) yang terjerat kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP) dan kini bebas bersyarat menuai sorotan.(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Ia menilai keputusan ini bertolak belakang dengan pidato Presiden Prabowo yang menjanjikan komitmen besar melawan korupsi. 

“Janji Presiden terasa hambar ketika dunia penegakan hukum kita justru bermain dengan hukuman bagi pelaku yang sudah divonis,” ujarnya.

Lucius menyebut ironi ini sebagai “suguhan tak lucu” di tengah perayaan HUT ke-80 RI.

“Kita pun jadi makin sadar, bahwa omongan paling berani soal pemberantasan korupsi bisa jadi tinggal omon-omon saja,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa jika pemerintah serius, maka tak boleh ada revisi, amnesti, atau pembebasan bersyarat bagi koruptor.

“Dengan pembebasan bersyarat Novanto ini, jalan menuju pembebasan bangsa dari korupsi nampaknya semakin jauh,” pungkasnya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Golkar Pasang Badan untuk Setnov usai Bebas Bersyarat: Bukan Soal Pantas atau Tidak.

Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat UGM), Zainal Arifin Mochtar, menyebut pembebasan Setnov sebagai “tamparan bagi gerakan antikorupsi.”

Ia menilai bahwa meskipun secara hukum sah, secara moral keputusan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat.

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa.

“Pesan yang tersampaikan justru berbahaya: bahwa korupsi bisa dinegosiasikan,” tegasnya.

Senada, Yudi Purnomo Harahap menyoroti dampak pencabutan PP No. 99/2012 yang membuka celah bagi koruptor non-justice collaborator untuk tetap mendapat remisi. Ia menekankan pentingnya kesadaran moral hakim.

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa,” pungkasnya.

Meski sah secara hukum, publik bertanya: apakah keadilan cukup ditegakkan lewat prosedur semata? Korupsi tetap menjadi luka terbuka dalam demokrasi kita—dan setiap kompromi hanya memperdalamnya.

Baca juga: Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat, Formappi: Pemberantasan Korupsi Bisa Jadi Tinggal Omon-omon

Profil Setya Novanto

Dikutip dari Tribunnews.com di artikel berjudul Profil Setya Novanto, Eks Ketua DPR Terjerat Kasus KTP Elektronik Ditahan 2017 Kini Bebas Bersyarat, Setya Novanto merupakan pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, pada 12 November 1955. Tahun ini, memasuki usia 70 tahun. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved