Berita Nasional Terkini

Puan Bantah Isu Gaji DPR Naik Rp 3 Juta per Hari, Gaji Wakil Rakyat dan Tunjangan Anak hingga Beras

Puan bantah isu gaji DPR naik Rp 3 juta. Gaji wakil rakyat dari ketua hingga anggota dan semua tunjangan anak, rumah hingga beras

Editor: Amalia Husnul A
DOK DPR RI
GAJI TUNJANGAN DPR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani saat memberikan pidato di sidang Tahunan DPR/MPR/DPD RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Puan Maharani bantah isu gaji DPR naik Rp 3 juta. Gaji wakil rakyat dari ketua hingga anggota dan semua tunjangan termasuk beras. (DOK DPR RI) 

9. Tunjangan komunikasi: Rp 16.468.000

10. Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 5.250.000

11. Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000

12. Asisten anggota: Rp 2.250.000

13. Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000

Jumlah penghasilan per bulan: Rp 117.733.503

Wakil Ketua DPR

1. Gaji pokok: Rp 4.620.000

2. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen gaji pokok: Rp 462.000

3. Tunjangan anak sebesar 2 persen gaji pokok, maksimal dua anak: Rp 184.000

4. Tunjangan jabatan: Rp 15.600.000

5. Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa

6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

7. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

8. Tunjangan kehormatan: Rp 6.450.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved