Berita Nasional Terkini

Gaji PNS 2026 Tidak Naik, Anggota DPR: Ekonomi Masyarakat Sedang Sulit, Bisa Jadi Persoalan

Gaji PNS 2026 tidak naik, anggota DPR: Ekonomi masyarakat sedang sulit, bisa jadi persoalan.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
GAJI PNS - Ilustrasi. Pegawai Negeri Sipil (PNS) berselfie di tengah kerumunan pegawai saat acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Juni 2019 silam. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut, tidak adanya kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026 ini karena dinilai bisa menimbulkan kecemburuan sosial. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah belum merencanakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2026.

Adapun kenaikan gaji PNS disebut menjadi salah satu yang dinantikan dari pidato nota keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan di DPR-MPR RI yang digelar 15 Agustus 2025 lalu.

Dilansir dari laman Kemenkeu.go.id, yang dimaksud dengan Nota Keuangan adalah dokumen yang menjelaskan dan menjabarkan Undang-Undang APBN.

Di dalamnya, disajikan rencana keuangan dan kebijakan fiskal yang akan dijalankan oleh pemerintah dalam satu periode anggaran, biasanya selama satu tahun fiskal.

Namun Prabowo sama sekali tak mengungkit soal gaji PNS ataupun kenaikan gaji PNS di pidatonya tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai absennya pernyataan Presiden soal gaji PNS sudah menjadi sinyal. 

"Berarti apa yang tidak disampaikan (di pidato), ya di situ enggak ada," ujarnya di Gedung DPR RI, dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/8/2025). 

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut, tidak adanya kenaikan gaji PNS pada tahun anggaran 2026 ini karena dinilai bisa menimbulkan kecemburuan sosial.

Baca juga: Kontroversi Gaji DPR RI, Bandingkan dengan UMP Buruh dan Jeritan Rakyat soal Kenaikan PBB

Jebolan S3 Ilmu Politik Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung itu menyebut, menaikkan gaji PNS saat ini tidak mudah karena kondisi fiskal negara tidak longgar dan ekonomi masyarakat yang kurang baik. 

“Jangan sampai misalnya, di tengah masyarakat kita secara umum, itu masih kesulitan ekonomi, tetapi ada kelompok lain yang naik gajinya, kan itu jadi persoalan,” kata Doli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

“Di tengah juga, kondisi ruang fiskal kita juga tidak longgar, tidak lapang,” tambahnya.

Ruang fiskal adalah kemampuan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kebijakan baru tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya pun berharap kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal ini PNS dan pegawai honorer meningkat.

Namun, peningkatan gaji itu tidak mudah karena harus mempertimbangkan banyak hal.

Selain kondisi fiskal dan ekonomi masyarakat pada umumnya, pihaknya juga mempertanyakan apakah gaji PNS memang sudah mendesak untuk dinaikkan.

Baca juga: Puan Bantah Gaji DPR Naik, Sebut Ada Pemberian Kompensasi Uang Rumah, Ini Daftar Gaji dan Tunjangan

Prioritas Belanja APBN Jadi Alasan

Aspek lain yang juga dipertimbangkan adalah kinerja performa kinerja PNS yang diperbolehkan bekerja dari mana saja atau work from anywhere.

Menurutnya, menaikkan gaji PNS di tengah situasi seperti itu justru menjadi suatu paradoks.

“Disuruh kerja di tempat di mana saja, yang belum clear, tapi disuruh naikin gaji di tengah masyarakat yang situasinya ekonominya tidak begitu baik, kan nanti jadi masalah kecemburuan sosial dan segala macam gitu,” tutur Doli.

AHMAD DOLI - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
AHMAD DOLI - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Kenaikan gaji PNS terakhir pada 2024 

Sebagai informasi, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 1 Januari 2024 sebesar 8 persen untuk semua golongan.

Setelah itu, hingga 2025 ini, belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji PNS 2025.

Pada April 2025 sempat beredar isu bahwa gaji PNS akan naik hingga 16 persen.

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dihubungi Kompas.com Selasa (8/4/2025), Vino Dita Tama, yang saat itu menjabat Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, menegaskan belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS 2025.

"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis. Aturan gaji PNS masih mengacu pada ketentuan terakhir PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024," ujar Vino, Selasa (8/4/2025).

Secara aturan, penetapan kenaikan gaji PNS dilakukan melalui persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disahkan lewat Peraturan Presiden (Perpres).

Baca juga: Ini Kata Menpan RB Soal Kenaikan Gaji PNS 2025

Rincian gaji PNS 

Kenaikan gaji PNS 2026 pidato presiden tidak disebutkan.

Hingga kini, gaji PNS 2025 masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024.

Besaran gaji sesuai golongan sebagai berikut:

Gaji PNS golongan I

IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.000

IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

ID: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.

Gaji PNS golongan II

IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400

IIB: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500

IIC: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200

IID: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.

Gaji PNS golongan III

IIIA: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200

IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800

IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500

IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.

Gaji PNS golongan IV

IVA: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900

IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300

IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400

IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500

IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved