Tribun Kaltim Hari Ini

Tahu Ada Praktik Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Rp 3 M

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) meminta uang Rp 3 miliar

Tribun Kaltim
NOEL MINTA RP3M - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) meminta uang Rp 3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Jawa Barat, semasa masih menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). (TRIBUN KALTIM) 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Pihak-pihak yang akan ditelusuri adalah Menaker Yassierli dan eks Menaker 2019-2024 Ida Fauziyah.

“Tentunya kami sedang mendalami,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (22/8).

Lembaga anti-rasuah juga akan mengusut pihak lain yang diduga menerima dana pada 2019-2025, seperti para staf khusus Menaker.

"Ini kan baru suatu hari ini nih kami baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan di Kamis (21/8/2025) kemarin. Kemudian, kami tentu kembangkan,” jelas Asep.

Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Pernah dapat Pesan Menohok dari Adian Napitupulu

“Sultan” di Kemenaker

Salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dijuluki sultan oleh Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG).

Julukan itu disematkan Noel kepada Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025, saat masih menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

“IEG menyebut IBM sebagai ‘Sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dihubungi, Sabtu (23/8), melansir Antara.

Setyo menyatakan, Noel menerima sepeda motor merek Ducati.

“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, 'Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?' ” kata Setyo.

Dalam perkara ini, Irvian diduga menerima aliran dana hasil pemerasan sebesar Rp 69 miliar dalam kurun 2019-2024.

Uang tersebut diduga dipakai Irvian untuk memenuhi sejumlah kebutuhan seperti belanja, hiburan hingga membayar uang muka (DP) rumah.

Baca juga: KPK: Pemerasan Sertifikasi K3 Dimulai 2019, Wamenaker Immanuel Ebenezer Terlibat, Total Rp81 Miliar

Adapun operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Antirasuah pada 20-21 Agustus lalu, turut menyita setidaknya 12 unit kendaraan dari tangan Irvian.

KPK sebelumnya menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved