Berita Nasional Terkini

Mahfud MD Sebut Usulan Bubarkan DPR Terlalu Mengada-ada, Bahaya Jika Tak Punya Anggota Dewan

Menanggapi isu tersebut, Mahfud MD menyatakan bahwa gagasan membubarkan DPR adalah tindakan yang “terlalu mengada-ada dan berisiko.”

Kompas.com/Irfan Kamil
ISU PEMBUBARAN DPR - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. Respons Mahfud MD soal isu pembubaran DPR (Kompas.com/Irfan Kamil) 

“Saya sering mengatakan DPR kita ini buruk, partai kita buruk. Tetapi jauh lebih baik kita mempunyai DPR yang buruk dan mempunyai partai yang jelek, becek, daripada tidak ada partai dan DPR. Saya selalu katakan gitu. Kita kritik partai, kita kritik DPR. Tapi jangan bicara pembubaran DPR,” tegasnya.
 
Demokrasi Tanpa DPR: Bahaya Kekuasaan Tunggal

Mahfud juga mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, kekuasaan harus diimbangi oleh lembaga legislatif.

Tanpa DPR, risiko kekuasaan yang sewenang-wenang akan meningkat, meskipun pemimpin negara dianggap baik.

“Karena suatu negara demokrasi, itu bahaya kalau tidak ada DPR. Betapa pun orang, sudahlah percayakan kepada seorang penguasa yang bagus, itu risikonya tetap ada. Karena kalau penguasa tanpa diimbangi DPR, itu bisa sewenang-wenang,” sambung Mahfud.

Ia menambahkan bahwa melalui keberadaan DPR, rakyat masih memiliki ruang untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem melalui pemilu dan kritik publik.

“Kalau demokrasi ada DPR, seumpama buruk pun, masih ada waktu mengevaluasi, melalui pemilu, masih ada waktu kita untuk mengkritik, sehingga keseimbangan terus jalan,” imbuhnya.
 
Sejarah Pembubaran DPR: Bung Karno dan Demokrasi Terpimpin

Mahfud juga menyinggung sejarah politik Indonesia, khususnya saat Presiden Soekarno membubarkan DPR dan mengganti sistem demokrasi menjadi demokrasi terpimpin.

 Ia menyebut bahwa tindakan tersebut melanggar konstitusi dan membuka jalan bagi kekuasaan otoriter.

“Saya mau ngingatkan ketika dulu Bung Karno, pernah bubarkan DPR kan, MPR, DPR dan sebagainya. DPR memang partai politik. Dan DPR sejak dulu memang ngaco,” ujar Mahfud MD.

Ia menjelaskan bahwa setelah Pemilu 1955 yang demokratis, Bung Karno mengeluarkan Dekrit Presiden dan membentuk DPR baru yang tunduk pada pemerintah.

 Mahfud menyebut bahwa kekuasaan yang tidak diimbangi oleh parlemen cenderung disalahgunakan.

“Setiap kekuasaan tends to corrupt atau disalahgunakan. Itulah yang terjadi pada Bung Karno,” katanya.

Baca juga: Anggota DPR Sindir Mendikti dan Wamen Stella Rangkap Jabatan: Gajinya Lumayan, Kalau Kami Dihujat

Kritik Terhadap Gaji DPR

Meski menolak pembubaran DPR, Mahfud MD tidak menutup mata terhadap perilaku dan fasilitas mewah yang diterima anggota dewan.

Ia menyoroti gaji dan tunjangan yang dinilai “kelewatan batas,” bahkan menyebut penghasilan anggota DPR bisa mencapai miliaran rupiah per bulan.

“Gaji atau penghasilan DPR saat ini sudah kelewatan,” kata Mahfud dengan nada lugas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved