Demo di Jakarta

Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Nafa Urbach Masih Anggota DPR Meski Dinonaktifkan, Masih Terima Gaji

Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Nafa Urbach masih anggota DPR meski status dinonaktifkan. Banggar DPR menyebut masih terima gaji dan tunjangan

|
Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com
ANGGOTA DPR - Dari kiri ke kanan: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patro dan Adies Kadir, lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan partainya. Meski status nonaktif namun kelimanya masih anggota DPR RI. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR menyebut kelimanya masih terima gaji dan tunjangan hingga resmi ada Pergantian Antar Waktu (PAW). (Tribunnews.com) 

“Saya lebih mendorong para legislator bermasalah tersebut untuk mengundurkan diri dan partai politiknya meminta maaf secara terbuka serta dilanjutkan dengan pembenahan besar-besaran atas kinerja anggotanya yang ada di parlemen,” ucap Titi seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Masih Terima Gaji

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang juga anggota Fraksi PDIP Said Abdullah juga menegaskan hal yang sama, tidak ada istilah anggota Dewan nonaktif dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). 

Dengan demikian, Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), Eko Patrio (PAN), dan Uya Kuya (PAN) yang kini telah dinonaktifkan oleh partainya tetap masih berstatus anggota DPR RI.

“Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujar Said saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025).

Said menegaskan bahwa setiap anggota DPR RI masih berstatus aktif sampai ada pergantian resmi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Anggota DPR nonaktif masih terima gaji dan tunjangan

Oleh karena itu, lanjut Said, kelima anggota Dewan yang telah diumumkan nonaktif oleh masing-masing partainya secara teknis masih menerima gaji dan tunjangan lainnya.

“Kan tidak di Banggar lagi posisinya, Banggar sudah memutuskan (anggaran).

Sekarang kalau begitu diputuskan kan di bagian pelaksana, pelaksananya bukan Banggar. Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” jelas Said. 

Meski begitu, Said enggan berkomentar lebih jauh soal keputusan yang telah diambil PAN, Golkar, dan Nasdem.

Dia hanya menegaskan bahwa Fraksi PDIP menghormati keputusan tersebut.

“Saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu, dan tidak bolehlah ya,” katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Penonaktifan dewan kontroversial 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan menonaktifkan kadernya dari Fraksi DPR buntut pernyataan dan tindakan kontroversial yang memicu amarah publik.

Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved