Berita Nasional Terkini
'Telat', Kata Menteri Natalius Pigai soal PBB Minta Usut Dugaan Pelanggaran HAM saat Demo
Menanggapi pernyataan OHCHR, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah lebih dulu mengambil langkah konkret.
TRIBUNKALTIM.CO - Polemik seputar penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam demonstrasi nasional akhir Agustus 2025 terus bergulir.
Sorotan terbaru datang dari Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk HAM (OHCHR), yang meminta Pemerintah Indonesia segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan.
Aksi demonstrasi yang menjadi sorotan berlangsung di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, Makassar, dan Surabaya.
Salah satu titik krusial adalah kawasan Gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, tempat sejumlah pelajar dan pengemudi ojek online (ojol) ikut menyuarakan aspirasi.
Baca juga: PBB Tuntut Investigasi Transparan atas Dugaan Kekerasan Aparat Sepanjang Demo di Indonesia
Demo yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh, dan dalam insiden tersebut, seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan dilaporkan meninggal dunia akibat tindakan represif aparat.
Tragedi ini memicu gelombang kritik dari masyarakat sipil, aktivis HAM, dan lembaga internasional.
Pernyataan OHCHR dan Tuntutan Internasional
OHCHR, lembaga HAM di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melalui juru bicara Ravina Shamdasani, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kekerasan dalam demonstrasi tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Ravina mendesak Pemerintah Indonesia untuk:
- Melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan
- Menjamin akuntabilitas aparat penegak hukum
- Menjunjung hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi
- Menghindari penggunaan kekuatan berlebihan dan senjata api, sesuai standar internasional
“Kami mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di Tanah Air dalam konteks demonstrasi nasional. Kami menekankan pentingnya dialog untuk menangani kekhawatiran publik,” ujar Ravina.
OHCHR (Office of the High Commissioner for Human Rights) adalah lembaga di bawah PBB yang bertugas mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.
Kantor ini dipimpin oleh Komisaris Tinggi HAM dan memiliki mandat untuk:
- Memantau pelanggaran HAM di negara-negara anggota PBB
- Memberikan rekomendasi dan dukungan teknis kepada pemerintah
- Menyuarakan keprihatinan atas isu HAM global
- Menyusun laporan tahunan dan tematik terkait HAM
OHCHR beroperasi secara independen dan sering menjadi rujukan utama dalam penilaian kondisi HAM suatu negara.
Respons Tegas dari Menteri HAM RI
Menanggapi pernyataan OHCHR, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah lebih dulu mengambil langkah konkret sejak 29 Agustus 2025, bahkan sebelum pernyataan OHCHR dirilis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.