Berita Nasional Terkini

Polisi Ungkap Ada Massa Bayaran pada Demo Anarkis di Jakarta, Dibayar Hingga Rp 200 Ribu

Kepolisian mengungkap adanya dugaan massa aksi bayaran untuk berbuat anarkis pada demo di Jakarta.

Tribunnews/Herudin
DEMO RICUH - Detik-detik saat terjadi pecah bentrok pasukan Brimob dan massa pendemo di Jalan Asia-Afrika Senayan, Jakarta Pusat, tidak jauh dari kompleks gedung DPR/MPR, Kamis sore, 28 Agustus 2025. (Tribunnews/Herudin) 

RAP, admin IG @RAP, menyebarkan tutorial pembuatan bom molotov dan menjadi koordinator kurir bom molotov di lapangan.

FL, admin akun @FG, melakukan live dan mengajak turun pada 25 Agustus 2025.

Baca juga: Ikut Demo di DPR, Lisa Mariana Hampir Kena Gas Air Mata dan Borong Bakpao Rp2 Juta untuk Massa Aksi

Saat ini, keenam tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 160 KUHP, dan/atau Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Peserta Aksi Anarkistis di Jakarta Diimingi Uang Rp 62.500-Rp 200.000"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved