Berita Nasional Terkini

Fakta Demo Disebut Makar, BEM SI Kerakyatan Tantang Prabowo Buka Data Siapa Aktor di Baliknya

BEM SI Kerakyatan meminta pemerintah mengungkap aktor intelektual di balik tudingan tersebut secara terbuka.

Editor: Heriani AM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AKSI DEMONSTRASI - Warga melakukan aksi menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menantang Presiden RI Prabowo Subianto untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut aksi demo mahasiswa akhir Agustus 2025 mengarah pada tindakan makar dan terorisme. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Ia juga memerintahkan aparat keamanan untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk perusakan, penjarahan, hingga tindak kekerasan.

"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Di sisi lain, Prabowo meminta aspirasi murni masyarakat tetap disalurkan dengan cara damai. Pemerintah, menurutnya, akan membuka ruang dialog dan menindaklanjuti setiap tuntutan rakyat.

"Saudara-saudara sekalian sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati, hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi," ucapnya.

Baca juga: Isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang Deadline 5/9/2025, Info Rencana Aksi Demo Mahasiswa Terbaru Hari Ini

Prabowo menekankan bahwa aparat bertugas melindungi masyarakat sekaligus menjaga fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat. 

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin mengadu domba bangsa.

"Mari kita jaga persatuan nasional Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita terus diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, tanpa perbuatan yang merugikan fasilitas umum," ujarnya.

Dalam pernyataan itu, Prabowo didampingi Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, Sekjen PKS Muhammad Kholid, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Ibas Yudhoyono, Ketua Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

6 Poin Kesepakatan DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan antara para pimpinan DPR RI dengan seluruh Ketua fraksi partai di DPR RI.

Hasil pertemuan yang dilakukan dalam merespons gelombang aksi masyarakat di beberapa wilayah itu didapatkan 6 poin hasil kesepakatan.

1. Penghapusan tunjangan perumahan Rp 50 juta

Poin pertama kata Dasco, DPR RI sepakati soal penghapusan pemberian tunjangan perumahan yang sebelumnya disiapkan senilai Rp 50 juta.

"Pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung 31 Agustus 2025," kata Dasco saat jumpa pers di Ruang Abdul Moeis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Baca juga: Isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang Deadline 5/9/2025, Info Rencana Aksi Demo Mahasiswa Terbaru Hari Ini

2. Moratorium kunker ke luar negeri

Poin kedua, DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR sejak terhitung 1 September 2025, terkecuali menghadiri undangan kenegaraan. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved