Berita Nasional Terkini

Fakta Demo Disebut Makar, BEM SI Kerakyatan Tantang Prabowo Buka Data Siapa Aktor di Baliknya

BEM SI Kerakyatan meminta pemerintah mengungkap aktor intelektual di balik tudingan tersebut secara terbuka.

Editor: Heriani AM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AKSI DEMONSTRASI - Warga melakukan aksi menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menantang Presiden RI Prabowo Subianto untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut aksi demo mahasiswa akhir Agustus 2025 mengarah pada tindakan makar dan terorisme. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

"DPR akan perkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi, dan kebijakan lainnya," tandas
Dasco.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dan seluruh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Gaji Anggota DPR Rp 65.595.730

Di sisi lain, Pimpinan DPR RI dan seluruh Ketua Fraksi Partai Politik di parlemen telah sepakat untuk melakukan penghapusan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta dan pemangkasan sejumlah tunjangan fasilitas anggota dewan. 

Atas penghapusan beberapa poin tunjangan anggota DPR RI tersebut, kini terbilang take home pay (THP) anggota DPR RI tiap bulan hanya sebanyak Rp 65.595.730.

Adapun rincian penghasilan gaji anggota DPR RI tersebut sebagai berikut:

1. Gaji Pokok Rp 4.200.000

2. Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp 420.000

3. Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp 168.000 

4. Tunjangan Jabatan Rp 9.700.000

5. Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp 289.680

6. Uang Sidang/Paket Rp 2.000.000

7. Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Rp 20.033.000

8. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp 7.187.000

9. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Sebagai Pelaksana Konstitusional Dewan Rp 4.830.000

10. Fungsi legislasi Rp 8.461.000

11. Fungsi Pengawasan Rp 8.461.000

12. Fungsi Anggaran Rp 8.461.000

Jika ditotal seluruh tunjangan tersebut mencapai Rp 74.210.680, namun terdapat pengurangan Pajak PPh 15 persen sebesar Rp 8.614.950. 

Maka total take home pay dari anggota DPR RI secara keseluruhan perbulan sebesar Rp 65.595.730. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Poin Kesepakatan DPR, Tunjangan Rp 50 Juta Dihapus hingga Tindak Lanjut Penonaktifan 5 Anggotanya dan BEM SI Kerakyatan Tantang Prabowo Bongkar Aktor di Balik Demo yang Disebut Tindakan Makar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved