Berita Nasional Terkini

BEM UI Besok Gelar Demo di Depan DPR, Tagih soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Massa aksi dijadwalkan berkumpul terlebih dahulu di Lapangan FISIP UI, Depok, mulai pukul 10.00 WIB.

instagram/@bemui_official
BEM UI DEMO - Poster Seruan Aksi BEM UI yang digelar besok, 9 September 2025. Demo tersebut akan bertajuk Rakyat Tagih Janji, tagih soal 17+8 tuntutan rakyat (instagram/@bemui_official) 

Mereka turut menyuarakan keresahan masyarakat terhadap stagnasi kebijakan dan minimnya respons terhadap krisis demokrasi dan ekonomi.

Selain itu, pernyataan sikap dari Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia juga dimasukkan sebagai bagian dari tuntutan, menyoroti pentingnya komitmen negara terhadap keadilan iklim dan perlindungan lingkungan hidup.

Target Aksi dan Respons DPR

Demo ini dirancang untuk berlangsung hingga anggota DPR menemui massa aksi secara langsung. BEM UI menegaskan bahwa aksi tidak akan dihentikan sebelum ada dialog terbuka dan komitmen nyata dari wakil rakyat.

“Kini saatnya rakyat tagih janji kepada para pemangku kepentingan. Jangan biarkan aspirasi rakyat sekadar menjadi janji manis para pejabat,” tegas Bima Surya.

Meski beberapa tuntutan telah mulai direspons, BEM UI menilai banyak yang masih diabaikan atau mengalami kemunduran.

Oleh karena itu, aksi ini juga menjadi evaluasi terhadap kinerja DPR dalam menanggapi aspirasi publik secara transparan dan akuntabel.

Berikut 17 Tuntutan Mendesak yang ditargetkan harus bisa ditanggapi hingga 5 September 2025:

Untuk Presiden Prabowo:

Bentuk tim investigasi independen terkait kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan lain dalam aksi 28–30 Agustus.
Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan ke barak.

Untuk DPR:

Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan, tanpa kriminalisasi.
Tangkap dan adili aparat yang melakukan kekerasan secara transparan.
Hentikan kekerasan oleh polisi, taati SOP pengendalian massa.

Untuk Ketua Umum Partai Politik:

Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru.
Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif.
Selidiki harta anggota DPR yang bermasalah melalui KPK.

Untuk Polri:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved