Berita Nasional Terkini
Oknum TNI yang Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Seorang Tamtama Berpangkat Kopda
Update kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Kopda FH resmi jadi tersangka
Agal menambahkan dari hasil pengembangan total tersangka yang sudah ditahan kurang lebih 15 orang.
"Di awal saya menjelaskan 3 klaster kemudian berkembang empat klaster, klaster intelek, klaster eksekutor, klaster penjemputan paksa, dan klaster pengintai," pungkasnya.
Baca juga: Dwi Hartono Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Maba S2 UGM, Statusnya Langsung Dinonaktifkan
Lengkap 4 Klaster hingga Peran 15 Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Kacab bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37).
Untuk menghilangnya nyawa Ilham Pradipda, 15 orang ini berbagi tugas dan kelompok menjadi empat klaster.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan soal empat klaser tersebut.
"Pertama klaster aktor intelektual, kedua klaster yang membuntuti, ketiga klaster yang menculik," ucapnya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
"Kemudian keempat klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang (jasad) korban," tambah Abdul Rahim
Berikut 4 klaster tersebut seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Oknum TNI Berpangkat Kopda jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN:
1. Klaster 1 aktor intelektual
Klaster aktor intelektual berangotakan empat orang.
Aktor intelektual adalah istilah yang merujuk pada dalang atau otak di balik suatu tindakan, terutama dalam konteks kejahatan atau peristiwa penting.
Mereka yakni Dwi Hartono, pengusaha asal Jambi, YJ dan AA.
Mereka ditangkap tanpa perlawanan di Solo, Jawa Tengah oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polrestabes Semarang dan Polres Demak pada Minggu (24/8/2025) pukul 20.15 WIB.
Tersangka Dwi Hartono yang paling disorot di klaster aktor intelektual karena profesinya sebagai pengusaha terpandang di Provinsi Jambi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.