Berita Nasional Terkini

Dedi Mulyadi Jawab Isu Dana Operasional Rp21,6 Miliar per Tahun, 'Jika Dihapus yang Rugi Masyarakat'

Dedi Mulyadi jawab isu tunjangan Rp21,6 miliar per tahun, dana operasional bukan untuk pribadi.

Biro Adpim Jabar
DANA OPERASIONAL GUBERNUR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menjawab isu tunjangan Rp21,6 miliar per tahun, yang bersumber dari Anggaran Peendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.(Biro Adpim Jabar) 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menjawab isu tunjangan Rp21,6 miliar per tahun, yang bersumber dari Anggaran Peendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.

Kabar mengenai tunjangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mencapai puluhan miliar rupiah viral di media sosial.

Besaran tunjangan ini pun memicu kritik publik.

Banyak yang mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut, terutama karena Dedi kerap menggaungkan efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Pelaku Pembunuhan Keluarga Sahroni di Indramayu Ditangkap, Apa Kata Polisi?

Menanggapi isu ini, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya.

Ia membantah kabar bahwa tunjangan yang diterimanya sebesar Rp33 miliar per tahun.

Menurutnya, angka tersebut sudah ia pangkas jauh.

Lakukan Penghematan

Dedi menjelaskan bahwa penghasilan tetapnya sebagai gubernur hanya berasal dari gaji pokok sebesar Rp8,1 juta per bulan.

Meski mendapat fasilitas pendukung, ia mengaku tidak memanfaatkan semuanya.

“Sejak awal saya terbuka menyampaikan, gaji gubernur dan tunjangannya itu sebesar Rp8,1 juta dalam setiap bulan. Setelah itu saya memang mendapat fasilitas, tetapi banyak yang saya coret dari anggaran,” ujar Dedi.

Baca juga: Alasan BEM Unisba tak Hadiri Pertemuan dengan Dedi Mulyadi, KM ITB: dari Awal, Kami Menolak

Ia menambahkan, fasilitas seperti pakaian dan mobil dinas tidak ia gunakan.

“Baju dinas saya tidak ambil, saya beli sendiri. Mobil dinas juga tidak saya pakai,” tegasnya.

Selain itu, Dedi memaparkan kebijakan penghematan yang ia terapkan pada anggaran perjalanan dinas.

Angka yang awalnya Rp1,5 miliar per tahun dipotong menjadi Rp 750 juta, lalu ditekan hingga tersisa Rp100 juta.

“Tahun ini baru terpakai Rp74 juta,” ungkapnya.

Langkah ini, menurutnya, dilakukan untuk menekan pemborosan dan mengalihkan dana agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Gerak Cepat Dedi Mulyadi, Hadiahi Rumah untuk Keluarga Ojol Affan yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

Besaran Dana Operasional

Terkait kabar dana puluhan miliar, Dedi menjelaskan bahwa itu adalah dana operasional yang diatur dalam peraturan pemerintah.

Besaran dana ini ditetapkan sebesar 0,15 persen dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan APBD Jawa Barat, dana operasional itu sekitar Rp28 miliar. Jumlah itu dibagi dua, gubernur 75 persen dan wakil gubernur 25 persen. Jadi yang saya terima sekitar Rp21,6 miliar per tahun,” kata Dedi.

Dedi menegaskan, seluruh dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk membantu masyarakat secara langsung.

“Anggaran itu saya gunakan semuanya untuk belanja kepentingan rakyat. Ada orang sakit di rumah sakit saya bantu, biaya transportasi keluarga pasien saya tanggung, sekolah yang butuh pengecatan saya biayai, rumah roboh saya bantu, jalan desa rusak saya perbaiki, hingga jembatan gantung yang putus saya bangun ulang,” jelasnya.

Setiap hari, ia mengaku ada antrean masyarakat di kediaman dinas gubernur untuk meminta bantuan darurat.

“Biaya operasional ini semuanya diperuntukkan bagi masyarakat, tidak saya ambil untuk pribadi,” ujarnya.

Siap Dihapus, Asalkan Masyarakat Tidak Dirugikan

Dedi menyatakan siap jika dana operasional gubernur dihapus, namun ia mengingatkan bahwa hal itu akan berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat.

“Saya pribadi tidak ada masalah jika biaya operasional dihapus. Tapi yang dirugikan bukan saya dan keluarga, melainkan masyarakat. Sebab banyak peristiwa mendadak yang tidak teranggarkan dalam APBD,” ungkap Dedi.

Ia mencontohkan, tanpa dana operasional, bantuan cepat untuk warga sakit, korban bencana, atau anak yatim akan sulit diberikan karena harus melalui proses penganggaran yang memakan waktu.

Penjelasan Sekretaris Daerah Jabar

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, turut memberikan penjelasan untuk memperkuat pernyataan gubernur.

Ia membenarkan bahwa dana operasional gubernur dan wakil gubernur tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Herman menjelaskan bahwa dana ini digunakan untuk kebutuhan mendesak di lapangan.

“Berdasarkan Pergub Nomor 14 Tahun 2025, merinci bahwa gaji dan tunjangan KDH/WKDH: Rp2,2 miliar dan Dana Operasional KDH/WKDH: Rp28,8 miliar,” ungkapnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Evaluasi Seluruh Kebijakan Pendidikannya, Study Tour hingga Jam Masuk Sekolah

Menurut Herman, dana sebesar Rp28,8 miliar itu pada akhirnya kembali ke masyarakat, meski keputusan penggunaannya ada di tangan kepala daerah.

Ia menambahkan, tanpa dana tersebut, kepala daerah akan kesulitan memberikan santunan saat meninjau langsung ke lapangan, seperti saat ada rumah warga yang roboh.

Herman menegaskan bahwa besaran anggaran itu sudah sesuai dengan regulasi yang ada, yaitu 0,15 persen dari PAD Jabar yang mencapai Rp19 triliun.

Semua pengeluaran dana operasional dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti lengkap.

Ia merinci, dana operasional ini digunakan untuk berbagai kegiatan seperti koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial, pengamanan, hingga bantuan sosial seperti beasiswa, bantuan usaha, dan perbaikan infrastruktur kecil. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Tunjangan Rp21,6 Miliar Per Tahun, Tegaskan Tak Untuk Perkaya Diri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved