Berita Viral

6 Fakta Dokter Gadungan di Bantul yang Tipu Pasien Rp538 Juta: Modus hingga Kecurigaan Korban

6 fakta dokter gadungan di Bantul yang tipu pasien Rp538 juta: Modus hingga kecurigaan korban.

Dok Humas Polres Bantul
DOKTER GADUNGAN - Dokter gadungan FE digelandang di Mapolres Bantul, Kamis (18/9/2025). Pelaku lulusan SMA ini mencari informasi kesehatan dari internet dan menipu korban hingga Rp 500 juta. 6 fakta dokter gadungan di Bantul yang tipu pasien Rp538 juta: Modus hingga kecurigaan korban. (Dok Humas Polres Bantul) 

“Sekitar Juli 2025, korban diminta membayar Rp10 juta dengan janji deposit anaknya akan cair,” lanjut Mirza.

Korban Mulai Curiga

Namun pada September 2025, korban mulai curiga dan memverifikasi status FE ke RSUP dr Sardjito. Hasilnya, FE tidak terdaftar sebagai tenaga medis. Pemeriksaan HIV di RS PKU Gamping juga menunjukkan hasil negatif.

Penangkapan dan Barang Bukti: Baju Dokter hingga Vitamin

Setelah laporan resmi dibuat, Unit 2 Tipider Polres Bantul melakukan penyelidikan dan menangkap FE di rumahnya di Pedusan RT 57, Jumat (5/9/2025).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju dokter, telepon, dan vitamin.

FE mengaku hanya memiliki satu pasien dan belajar menjadi “dokter” dari internet.

Ia membeli peralatan dari apotek dan tidak pernah menyuntik korban, hanya mengambil sampel darah.

“Belum pernah kuliah kedokteran,” kata AKP Achmad mengutip pengakuan tersangka.

Ancaman Hukuman

FE dijerat dua pasal hukum:

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun

Pasal 439 dan 441 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp500 juta

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya dan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Mirza. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Wanita Lulusan SMA Ngaku Dokter, Tipu Pasien hingga Rp 538 Juta, Begini Modus Pelaku,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved