Berita Nasional Terkini

Viral Menu Makan Bergizi Gratis tak Layak, DPR Usul Ganti dengan Uang Tunai, Ini Respons Istana

Pemerintah menanggapi usulan DPR agar program MBG diganti dengan skema pemberian uang tunai kepada orang tua murid.

Editor: Heriani AM
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
MAKAN BERGIZI GRATIS - Siswa SDN 015 Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, menerima makanan bergizi dalam pelaksanaan perdana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (17/2/2025). Pemerintah menanggapi usulan dari DPR agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa diganti dengan skema pemberian uang tunai langsung kepada orang tua murid.  (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

Viral di media sosial sebuah unggahan yang menampilkan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) hanya berisikan kacang rebus, roti tawar, dan susu.

Menu MBG tersebut, dibagikan di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Tujuan MBG sendiri bukan hanya bagi-bagi makanan gratis.

MBG merupakan program untuk memutus rantai kemiskinan melalui intervensi gizi.

MBG dengan anggaran puluhan triliun Rupiah ini, juga menjangkau masyarakat yang berada di wilayah terpencil.

Namun, warga Desa Sokawera dan Gunung Lurah di Kecamatan Cilongok, Banyumas mempertanyakan soal kelayakan menu MBG yang dibagikan di sejumlah sekolah.

Baca juga: Wawali Bagus Susetyo Targetkan 68 Dapur Makan Bergizi Gratis Terbangun di Balikpapan

Dapur MBG yang menyuplai makanan di wilayah tersebut, berada di Grumbul Bojong, Desa Gunung Lurah.

Warga mempertanyakan, menu yang harusnya bergizi namun hanya diisi kacang rebus dan roti tawar.

Unggahan menu MBG tersebut pun sampai ke telinga Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Banyumas, Taryono.

Ia menuturkan, pihaknya telah menerima laporan terkait menu MBG tersebut.

"Siap, kemarin kami sudah laporkan ke BGN (Badan Gizi Nasional) Bu Luki," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia mengatakan, evaluasi hingga sanksi merupakan kewenangan BGN, sementara Dinas Pendidikan hanya penerima manfaat dan melakukan laporan.

"Semua perizinan di BGN, otomatis kewenangan evaluasi, sanksi, dll hanya di sana,"

"Disdik hanya penerima manfaat, ya hanya melaporkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Brobahan yang juga jadi penanggungjawab MBG di Banyumas, Luky Ayu Parwatiningsih mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved