Berita Nasional Terkini
Menkeu Purbaya Bakal Tarik Uang Nganggur di Kementerian Mulai Oktober 2025, Ini Kata Prabowo
Purbaya menegaskan IA telah mendapatkan restu langsung dari Presiden untuk mengevaluasi dan menarik uang nganggur di kementerian.
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menarik kembali anggaran kementerian yang belum dibelanjakan secara optimal.
Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku Oktober 2025 dan menyasar kementerian dengan penyerapan anggaran rendah, demi efisiensi penggunaan dana negara.
Purbaya menegaskan bahwa dirinya telah mendapatkan restu langsung dari Presiden untuk mengevaluasi dan menarik “uang nganggur” di kementerian.
Dana tersebut akan dialihkan ke program-program yang langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat, ketimbang dibiarkan mengendap tanpa kejelasan realisasi.
Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Prabowo bahkan lebih dari sekadar setuju.
Baca juga: KPK Ingatkan Menkeu Purbaya soal Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Potensi Kredit Fiktif
Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan anggaran negara benar-benar digunakan sesuai tujuan, bukan hanya menjadi angka di atas kertas.
Apabila anggaran di kementerian itu belum digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat, Purbaya menegaskan akan menarik kembali uang tersebut.
Anggaran di kementerian itu biasanya digunakan dalam membiayai berbagai kegiatan dan program pemerintah pusat dalam menjalankan fungsinya dan mencapai tujuan pembangunan nasional.
Di antaranya adalah termasuk untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal (investasi aset), serta program-program prioritas seperti bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur.
Anggaran ini digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya dan dana untuk mendukung kegiatan pembangunan jangka panjang dalam bentuk anggaran tahunan.
Mengenai kebijakan Purbaya tersebut, Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo lebih dari setuju karena memang hal itu harus segera diatasi.
"Tidak sekedar menyoroti, beliau fokus betul gitu dan sekali lagi ya beliau bukan sekadar setuju memang justru itu harus kita kita dorong bersama-sama gitu. Apa yang menjadi kendala dicari jalan keluarnya gitu," katanya kepada wartawan saat konferensi pers di Istana, Jumat (19/9/2025).
Prasetyo Hadi juga menyatakan, penarikan uang nganggur di Kementerian itu merupakan sesuatu yang memang harus dilakukan karena belanja pemerintah harus dioptimalkan.
Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Tutut Soeharto Sudah Cabut Gugatan dan Saling Berkirim Salam
Menurutnya, Purbaya melakukan hal itu juga berdasarkan data-data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan terkait anggaran di kementerian.
"Kalau menurut kami itu sesuatu yang memang harus dilakukan karena belanja pemerintah itu harus optimal," ungkapnya.
"Sehingga kalau Menteri Keuangan mengevaluasi tentu berdasarkan data ya, kalau memang ada kementerian yang menurut data tersebut serapannya masih belum optimal, ya sudah menjadi kewajiban untuk kita bersama-sama," imbuhnya.
Pengoptimalan anggaran belanja pemerintah ini merupakan tugas dari Kementerian Keuangan juga, sehingga bisa mengontrol pelaksanaan program-program di kementerian agar bisa maksimal.
"Terutama Kementerian Keuangan mendorong supaya pelaksanaan program-program di kementerian tersebut yang korelasinya nanti dengan penyerapan anggaran itu bisa optimal," jelasnya.
Purbaya sebelumnya juga menyatakan telah mendapatkan persetujuan Prabowo terkait keputusannya ini.
"Tadi saya izin ke Pak Presiden, bulan depan (Oktober 2025) saya akan mulai beredar di kementerian-kementerian yang besar, yang penyerapan anggarannya belum optimal, kita akan coba lihat, kita akan bantu (optimalkan penggunaan anggarannya)," kata Purbaya usai Rapat di Istana, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Purbaya Bantah Prof Didik, Tegaskan Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Tak Langgar UU
Purbaya Beri Waktu Kementerian hingga Akhir Oktober 2025
Terkait rencana penarikan uang nganggur di kementerian ini, Purbaya tidak akan langsung mengambilnya.
Namun, Purbaya masih akan memberi waktu kepada masing-masing kementerian sampai akhir Oktober 2025 untuk memanfaatkan anggaran tersebut.
Jika sampai akhir Oktober masing-masing kementerian tidak mampu membelanjakan anggarannya untuk kesejahteraan rakyat, uangnya akan ditarik kembali oleh Purbaya.
"Saya akan kasih waktu sampai akhir bulan Oktober, kalau mereka tidak bisa belanja sampai akhir tahun, kita ambil uangnya," tegasnya.
Uang yang ditarik itu, kata Purbaya, nantinya akan digunakan untuk program-program yang bermanfaat bagi rakyat.
Purbaya menyatakan, keputusan ini diambilnya agar uang negara tidak hanya menganggur saja dan bisa diputar demi kesejahteraan rakyat.
"Kita sebarkan ke program-program yang langsung siap dan berdampak ke rakyat, saya nggak mau uang nganggur," papar Purbaya.
Baca juga: Purbaya Ancam Tarik Uang di Kementerian yang Lambat Belanjakan Anggaran untuk Rakyat, Beri Deadline
Daftar 15 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar 2025
- Kementerian Pertahanan: Rp247,5 triliun (anggaran awal Rp166,3 triliun)
- Polri: Rp138,5 triliun (anggaran awal Rp126,6 triliun)
- Badan Gizi Nasional (BGN): Rp116,6 triliun (anggaran awal Rp71 triliun)
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes): Rp86,1 triliun (anggaran awal Rp105,6 triliun)
- Kementerian Pekerjaan Umum (PU): Rp85,7 triliun (anggaran awal Rp111 triliun)
- Kementerian Sosial (Kemensos): Rp79,6 triliun (anggaran awal Rp79,6 triliun)
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Rp71,5 triliun (anggaran awal Rp53,2 triliun)
- Kementerian Agama (Kemenag): Rp69,8 triliun (anggaran awal Rp78,6 triliun)
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek): Rp52,9 triliun (anggaran awal Rp 57,7 triliun)
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen): Rp47 triliun (anggaran awal Rp33,5 triliun)
- Kementerian Pertanian (Kementan): Rp27,3 triliun (anggaran awal Rp29,4 triliun)
- Kejaksaan: Rp24 triliun, (anggaran awal Rp24,3 triliun)
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Rp23,1 triliun (anggaran awal Rp31,5 triliun)
- Badan Intelijen Negara (BIN): Rp15,4 triliun (anggaran awal Rp7 triliun)
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas): Rp15,1 triliun (anggaran awal Rp16 triliun)
Sebagai catatan, anggaran di kementerian sangat bervariasi dan berubah setiap tahun sesuai dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, untuk tahun 2026, BGN menjadi yang terbesar dengan alokasi sekitar Rp268 triliun.
Kemudian yang kedua terbesar adalah Kementerian Pertahanan sebesar Rp185 triliun dan yang ketiga adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sebesar Rp145,65 triliun.
Berikut selengkapnya daftar 10 kementerian dan lembaga dengan anggaran terbesar pada RAPBN 2026:
- Badan Gizi Nasional (BGN): Rp268 triliun
- Kementerian Pertahanan: Rp185 triliun
- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): Rp145,65 triliun
- Kementerian Pekerjaan Umum: Rp118,50 triliun
- Kementerian Kesehatan: Rp114 triliun
- Kementerian Agama: Rp88,77 triliun
- Kementerian Sosial: Rp84,44 triliun
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Rp61 triliun
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp55 triliun
- Kementerian Keuangan: Rp52,01 triliun
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Bulan Depan Menkeu Purbaya Tarik Uang Nganggur di Kementerian, Begini Respons Presiden Prabowo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.