Berita Nasional Terkini

Alasan Said Didu Sebut Kasus Ijazah SMA Gibran Jauh Lebih Parah dari Kasus Ijazah Jokowi

Said Didu, meragukan ijazah pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. 

Editor: Doan Pardede
Wartakotalive.com/Ramadhan LG-Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya
KASUS IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Kanan: Foto ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang ditampilkan dalam layar saat konferensi pers Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Wartakotalive.com/Ramadhan LG-Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya) 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu, meragukan ijazah pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. 

Sebab, berdasarkan data di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), infopemilu.kpu.go.id, Gibran tercatat pernah menempuh pendidikan setara Sekolah Menegah Atas (SMA) di dua negara.

Gibran tercatat sempat menempuh pendidikan SMA di Orchid Park Secondary School Singapura selama dua tahun dan di program Insearch University of Technology Sydney (UTS) di Sydney, Australia selama tiga tahun.

Said Didu melihat ada kejanggalan terkait dengan ijazah Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

Baca juga: Alasan dan Kronologi Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Protes Penggugat

Sebab, menurut pemahaman anaknya yang bersekolah studi S2 atau Master di University of Technology Sydney (UTS) di Sydney, program UTS Insearch bukanlah setara SMA.

Program itu semacam bimbingan bagi siswa untuk bisa masuk ke universitas tersebut.

Jadi, UTS Insearch Sydney bukan setara SMA, melainkan hanya program bimbingan belajar.

"Anak saya alumni S2 UTS, menjelaskan ke saya bahwa UTS Insearch bukan sekolah tapi semacam “bimbel” utk masuk program S1 di UTS. Jadi menjadi aneh jika keterangan “lulus” UTS Insearch dinyatakan setara dengan SMK/SMA," kata Said Didu dalam akun Twitter (X) @msaid_didu, Rabu (17/9/2024).

Di sisi lain, Gibran juga mencantumkan pendidikan SMA-nya di Orchid Park Secondary School Singapura selama dua tahun. 

Padahal, program pendidikan itu dapat diselesaikan paling cepat empat sampai lima tahun, itu pun kelas ekspres. 

Sehingga, data legalitas Gibran semakin dipertanyakan publik, apakah benar Gibran lulus dari SMA itu atau tidak. 

Alih-alih menuliskan telah lulus S1 di kolom riwayat pendidikan data KPU, ijazah SMA Gibran pun masih belum jelas keasliannya.

Gibran menuliskan ia adalah lulusan institusi pendidikan tinggi swasta Management Development Institute of Singapore (MDIS Singapore) program pendidikan S1. 

Untuk dimengerti, di MDIS Singapore, ada program short course, di mana jenis pendidikan itu dilakukan jangka pendek dengan durasi singkat biasanya mulai dari beberapa hari, minggu, hingga beberapa bulan.

Program tersebut sama dengan program pelatihan.

Belum diketahui, apakah Gibran juga mengikuti program tersebut atau tidak.

Namun, Gibran menuliskan ia adalah lulusan S1 di universitas itu.

Baca juga: Soroti Kejanggalan Ijazah Gibran dan Lamanya Studi di Sydney, Roy Suryo Klaim Punya Bukti

Lebih Parah dari Jokowi 

Dari uraian tersebut, Said Didu mengatakan kejanggalan soal ijazah Gibran ini semakin jelas terlihat.

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menilai, legalitas ijazah Gibran bermasalah sama seperti ayahnya, Jokowi.

Bahkan menurutnya, permasalahan ijazah Gibran ini lebih parah ketimbang kasus ijazah palsu Jokowi.

"Sepertinya permasalahan ijazah anaknya (Gibran) lebih parah dari masalah ijazah dirinya (Jokowi)."

"Keluarga tersebut betul-betul bermasalah," ungkap Said Didu, Kamis (18/9/2025) di akun X-nya.

Minta Pejabat Tanggung Jawab 

Said Didu menganalisis, peristiwa ini tentu tidak bisa dilakukan Gibran seorang.

Menurutnya, ada peran oknum pejabat atau "orang dalam" Kementerian Pendidikan yang ikut melancarkan kasus ini.

Sebab, beredar surat yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menjelaskan Gibran lulus program pendidikan setara SMA di Sidney, Australia.

"Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan ini menerangkan bahwa atas nama: Gibran Rakabuming Raka; tempat tanggal lahir: Surakarta, 1 Oktober 1987; nama orang tua: Ir. Joko Widodo telah menyelesaikan pendidikan di "Grade 12" di UTS Insearch Sydney, Australia tahun 2006."

"Yang bersangkutan dinilai memiliki pengetahuan setara tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia," demikian isi surat keterangan tersebut tertanggal Jakarta, 6 Agustus 2019.

Surat keterangan itu ditandatangani oleh Dr. Sutanto, S.H., M.A., Widyaprada Ahli Utama pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca juga: Roy Suryo Makin Mantap Soal Wacana Pemakzulan Gibran, Siap Beber Data Fufufafa dan Keabsahan Ijazah

Dengan terbitnya surat ini, kini Said Didu pun mempertanyakan kebijakan pemerintah.

Menurutnya, Dr. Sutanto, S.H., M.A harus bertanggung jawab atas terbitnya surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran ini.

"Pejabat yang sahkan penyetaraan UTS Insearch dengan SMK harus bertanggung jawab secara hukum."

"Ayo pengacara bisa laporkan pejabat tersebut," ungkat Said Didu, pada Jumat (19/9/2025) seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Said Didu Ragukan Ijazah SMA Gibran: Lebih Parah dari Kasus Ijazah Jokowi!.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved