Reshuffle Kabinet

Angga Raka Rangkap 3 Jabatan, MK Melarang dan DPR Desak Mundur dari Wamen Komdigi, Apa Kata Istana?

Angga Raka Prabowo rangkap tiga jabatan, MK melarang dan DPR desak mundur, apa kata Istana?

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
ANGGA RAKA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo tiba di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025), menjelang perombakan kabinet atau reshuffle kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah yang menggantikan Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO). Angga Raka Prabowo rangkap tiga jabatan, MK melarang dan DPR desak mundur, apa kata Istana?(Tribunnews.com/Igman Ibrahim) 

Istana Sebut akan Evaluasi Jabatan Angga Raka

Menanggapi sorotan publik, Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi jabatan yang diemban Angga Raka.

“Sekarang beliau diminta menjadi Kepala BKP, nanti akan kita lihat dan evaluasi,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025), dilansir Kompas.com. 

Prasetyo menyatakan, evaluasi bakal mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan fungsi jabatan yang diemban Angga.

Hal ini mengingat Angga Raka kini mengepalai Badan Komunikasi Pemerintah yang ruang lingkupnya jauh lebih luas.

"Yang kedua, dari sisi fungsinya. Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, contoh misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari menjalankan kedua fungsi ini supaya lebih maksimal gitu," ucap Prasetyo.

Ia menyatakan, sejumlah wakil menteri yang masih merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN sejatinya merupakan bagian dari penugasan.

"Sudah pernah kami sampaikan, bahwa saudara-saudara kita yang menjabat di komisaris itu bagian dari penugasan-penugasan sesuai dengan tugas dan fungsinya," ujar Prasetyo.

Ia menambahkan bahwa penugasan sebagai komisaris BUMN bagi sejumlah wamen merupakan bagian dari fungsi strategis yang dijalankan pemerintah.

Baca juga: Lengkap Daftar Menteri Baru yang Dilantik Prabowo Hari Ini, Hasil Reshuffle Kabinet Jilid 3 2025

DPR Minta Angga Mundur dari Wamen Komdigi

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, meminta Angga Raka Prabowo mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Permintaan ini disampaikan Rizal setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), menggantikan Hasan Nasbi.

Rangkap jabatan adalah kondisi di mana seseorang memegang dua atau lebih jabatan secara bersamaan dalam satu organisasi atau lintas institusi, baik di pemerintahan, swasta, maupun lembaga publik.

Ia menegaskan, tugas sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sangat berat. Angga harus mampu menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo dengan tepat dan menyampaikannya secara efektif kepada publik.

“Angga Raka harus betul-betul bisa menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo, sehingga pesan presiden bisa disampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menimbulkan kerancauan," kata Rizal kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved