Berita Nasional Terkini

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan 25 Hari, Simak Rinciannya di Sini

Berdasarkan keputusan tersebut, jumlah hari libur nasional tahun 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari, sedangkan cuti bersama berjumlah 8 hari.

Editor: Yara Tahnia
Istimewa Via Kompas.com
KALENDER LIBUR 2026 - Ilustrasi kalender. Berdasarkan keputusan tersebut, jumlah hari libur nasional tahun 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari, sedangkan cuti bersama berjumlah 8 hari. Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan menikmati total 25 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026. (Istimewa Via Kompas.com) 

Beberapa tanggal penting di antaranya:

  • 1 Januari (Rabu): Tahun Baru Masehi
  • 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek
  • 31 Maret & 1 April (Senin-Selasa): Idulfitri
  • 6 Juni (Jumat): IdulAdha
  • 25 Desember (Kamis): Natal

Cuti bersama biasanya ditempatkan berdekatan dengan hari besar keagamaan dan nasional, sehingga bisa dimanfaatkan untuk liburan panjang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Totalnya 25 Hari,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved