Program Makan Bergizi Gratis
BGN Bantah 5.000 Dapur MBG Fiktif, Belum Dibangun, Bukan Berarti Palsu
BGN membantah soal tudingan 5.000 dapur MBG fiktif, sebut belum dibangun, bukan berarti palsu.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait tudingan adanya 5.000 dapur fiktif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah inisiatif nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Program ini merupakan bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada pembangunan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa dugaan tersebut berasal dari titik usulan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah terdaftar namun belum dibangun, bukan karena pemalsuan data.
Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut akan Alihkan Anggaran MBG yang Tak Terserap ke Bansos Beras
“SPPG operasional yang terverifikasi tidak mungkin fiktif karena harus dilengkapi dengan perwakilan yayasan dan kepala SPPG,” ujar Sony di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Sony menjelaskan bahwa setiap usulan dapur SPPG harus melalui tahapan ketat, mulai dari verifikasi pengajuan, persiapan, survei lapangan, hingga penentuan kelayakan.
Jika progres pembangunan masih nol persen, sistem akan otomatis mengembalikan status usulan ke tahap awal.
Ia juga menegaskan bahwa pencairan dana MBG tidak bisa dilakukan sembarangan.
Dana hanya bisa keluar melalui akun virtual dengan persetujuan dari perwakilan yayasan dan kepala SPPG.
“Tanpa adanya usulan dari perwakilan yayasan (maker) dan persetujuan (approval) dari Kepala SPPG, sangat tidak mungkin satu rupiah pun anggaran MBG akan keluar dari virtual account,” tegasnya.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Bentuk Satgas Khusus Guna Percepat Pembangunan Dapur MBG
Respons atas Komplain dan Bukti Valid dari Mitra
Hingga saat ini, BGN telah menerima 3.520 komplain terkait pelaksanaan MBG.
Dari jumlah tersebut, 3.470 sudah direspons, dan sebanyak 1.942 mitra telah menyampaikan bukti valid berupa video pembangunan dapur SPPG.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas anggaran.
“Kami pastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya, dan masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaan program MBG,” ujar Khairul.
Tudingan DPR: Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG
Isu dapur fiktif pertama kali diungkap oleh anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Nurhadi.
Ia menyebut adanya 5.000 titik dapur MBG yang tidak beroperasi karena tidak kunjung dibangun.
Menurutnya, ada oknum yang memanfaatkan sistem BGN untuk mendaftarkan titik dapur menggunakan yayasan pribadi, lalu menjual titik tersebut kepada investor.
“Setelah oknum ini mengunci titiknya, ternyata dia nggak bangun-bangun dapurnya. Saat menuju 45 hari, dijual-lah titik itu dengan ditawarkan kepada investor,” kata Nurhadi, dikutip dari YouTube Komisi IX DPR RI.
DPR Minta BGN Tindaklanjuti Temuan dan Jaga Hak Anak
Nurhadi menekankan bahwa temuan ini tidak bisa dianggap sepele, mengingat program MBG menyerap anggaran APBN dalam jumlah besar.
Pada tahun 2025, anggaran MBG mencapai Rp171 triliun, dan melonjak menjadi Rp335 triliun pada tahun 2026.
Baca juga: 6 Sekolah Penerima Manfaat Tahap Awal, SPPG ke 6 Bakal Salurkan Bantuan MBG kepada 3.700 Siswa
Ia meminta BGN untuk memberikan perhatian serius terhadap temuan tersebut, karena menyangkut hak anak-anak Indonesia dalam mendapatkan akses gizi yang layak.
Dengan klarifikasi ini, BGN berharap masyarakat memahami bahwa proses pembangunan dapur MBG memiliki mekanisme kontrol yang ketat.
Namun, tudingan dari DPR tetap menjadi perhatian serius yang perlu ditindaklanjuti demi menjaga integritas program dan kepercayaan publik. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Wakil Kepala BGN Soal Dugaan 5 Ribu Dapur Fiktif MBG
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.