Berita Nasional Terkini
Rommy PPP Sebut Dalang Demo DPR Bukan Pihak Asing, Begini Alasannya
Pernyataan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono yang menyebut pihak asing menjadi dalang demo DPR dibantah Rommy PPP.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Christoper Desmawangga
"Jumlahnya saat itu masih sangat fantastis, Rp300 miliar. Di tahun 1998 sangat luar biasa," lanjutnya.
Rommy menceritakan bahwa country manager tersebut sampai dipanggil oleh petinggi Bank Indonesia (BI) untuk dimintai keterangan.
"Diprotes karena 'anda tahu bahwa kita inflasi ini sedang tinggi-tingginya.' 70 persen waktu itu. 'Kenapa anda melakukan penggolontaran uang besar-besaran.'," kata Rommy.
Berikut percakapan antara country manager dengan pihak BI saat itu yang diceritakan ulang oleh Rommy:
Country manager bank asing di Indonesia: "Saya ini adalah bankir asing, bank saya bank asing, pemilik rekening ini adalah negara asing, saya tidak bisa mencegah karena tidak ada hukum yang membuat saya mencegah itu."
Pihak BI: "Tapi itu menghancurkan ekonomi kita."
Country manager: "Ya tapi kan uang-uang dia."
Pihak BI: "Anda harus melakukan pencegahan."
Country manager: "Silakan kalau Ibu mau melakukan pencegahan."
Pihak BI: "Emang siapa yang punya rekening itu?"
Baca juga: Terjawab Demo DPR Karena Apa, Penyebab Demo 25 Agustus 2025 di Jakarta dan Situasi Terkini Hari Ini
Ketika country manager tersebut memperlihatkan pemilik rekening yang menggelontorkan dana Rp300 miliar, pihak BI pun kaget mengetahuinya.
"Dikasih lihat, kaget. Artinya bahwa intervensi asing itu ada, di tahun 1965 juga ada, aktor-aktornya di Indonesia pasti ada," kata Rommy.
Kendati demikian, Rommy memastikan bahwa PPP dan juga partai politik lainnya di Indonesia saat ini tidak ada yang menerima dana dari pihak asing.
"Most likely, paling tidak di PPP tidak pernah satu rupiah pun dari asing. Saya meyakaini itu juga tidak ada di partai-parati lain," ujarnya.
"Tapi kalau dia masuk lewat kekuasaan, lewat upaya untuk melakukan destabilisasi, iya," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.