Berita Nasional Terkini
Brigadir Esco Diduga Sempat Melawan, Briptu Rizka Tolak Adegan Bawa Mayat Suaminya ke Kebun
Sederet fakta baru terungkap dari kasus Briptu Rizka membunuh suaminya Brigadir Esco terungkap dari rekonstruksi yang digelar, Senin (29/8/2025).
Proses tersebut turut menghadirkan saksi ahli, termasuk dokter forensik dan tim Inafis, untuk menjelaskan mekanisme pembunuhan terhadap Brigadir Esco.
Briptu Rizka Tolak Adegan Bawa Bawa Mayat Suaminya ke Kebun
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menolak memberikan keterangan kepada awak media terkait detail rekonstruksi.
Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kematian Brigadir Esco, termasuk dua sosok yang disebut sebagai "Mr X".
“Sementara (tersangka) masih satu, kita lihat perkembangannya nanti bisa bertambah atau tidak. Yang paling krusial masih kami dalami,” ucap Catur saat ditemui di lokasi kejadian.
Baca juga: AKP Dadang Diperiksa Sambil Merokok, Perwira Polisi Tembak Mati Sesama Rekannya
Ia juga membenarkan bahwa Brigadir Rizka menolak memperagakan adegan pembawaan mayat ke kebun belakang rumahnya, yang menjadi tempat ditemukannya jenazah korban.
“Dan penolakan itu haknya tersangka, kami sudah sampaikan kami akan melaksanakan adegan selanjutnya. Kalau yang bersangkutan menolak, itu haknya tersangka,” sebutnya.
Meski demikian, ia menyebut tersangka tetap bersikap kooperatif selama proses rekonstruksi berlangsung.
“Sejauh ini tersangka masih kooperatif. Kalau penemuan (mayat) bukan diperagakan oleh tersangka dan pakai peran pengganti,” katanya.
Dalam rekonstruksi ini, pihak kepolisian juga menghadirkan tujuh saksi kunci, yang diharapkan dapat membantu mengungkap lebih terang kasus kematian tragis Brigadir Esco.
Ayah Brigadir Esco Kecewa Peran Menantu Diganti
Ayah Brigadir Esco Fasca Rely mengungkapkan kekecewaannya saat rekonstruksi kasus kematian sang anak.
Keluarga Brigadir Esco hadir secara langsung menyaksikan proses rekonstruksi.
Namun, alih-alih mendapat kejelasan, keluarga dan masyarakat justru merasa kecewa, lantaran tidak diizinkan menyaksikan langsung adegan penting, seperti penemuan mayat dan kronologi pembunuhan, yang seharusnya diperagakan oleh tersangka, Brigadir Rizka.
Pihak Polres Lombok Barat justru menggunakan pemeran pengganti dalam reka adegan yang berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di kebun belakang rumah korban dan tersangka, yang diketahui adalah pasangan suami istri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.