Program Makan Bergizi Gratis

Dedi Mulyadi Larang Guru Cicipi MBG Sebelum Disajikan kepada Siswa

Dedi Mulyadi larang guru cicipi makanan MBG sebelum disajikan kepada siswa, pemeriksaan harus oleh tim khusus.

KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
DEDI MULYADI SOAL MBG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Balai Kota Depok, Selasa (29/4/2025). Dedi Mulyadi larang guru cicipi makanan MBG sebelum disajikan kepada siswa, pemeriksaan harus oleh tim khusus.(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY) 

Dedi juga menetapkan bahwa setiap porsi MBG harus memiliki nilai minimum Rp 10.000 per anak, sebagai upaya menjaga kualitas dan gizi yang diterima siswa.

Insentif Guru Penanggung Jawab MBG Rp 100 Ribu per Hari

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menyampaikan bahwa guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab distribusi dan pengecekan MBG akan diberikan insentif harian.

“Kedepannya akan kami buat skema agar guru-guru yang menjadi PIC distribusi dan pengecekan MBG diberikan insentif 100 ribu per hari,” kata Fajar dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Fajar menjelaskan bahwa penanggung jawab atau PIC akan ditunjuk oleh kepala sekolah dan akan berganti setiap hari. Skema ini diharapkan dapat membantu guru honorer yang selama ini turut berperan dalam pelaksanaan program MBG.

Baca juga: Pokja 30 Kaltim Tuding MBG Boros tak Jamin Gizi, Soroti Pemanfaatan Program

Dukungan BGN dan Pembentukan Kantor Pelayanan Gizi

Sebagai bentuk dukungan terhadap program MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyiapkan 16 kantor balai pelayanan di 16 provinsi yang akan difungsikan sebagai Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG). Kantor ini akan menjadi pusat pendampingan dan pertukaran data terkait penerima manfaat MBG.

“Melalui balai pelayanan kami, kami juga melakukan pendampingan ke sekolah-sekolah terkait Program MBG. Ini sangat penting untuk dilakukan sebagai akses pertukaran data dan informasi,” ujar Fajar.

Kepala dan Kasubag Tata Usaha KPPG telah dilantik oleh Kepala BGN pada 21 Agustus 2025 dan akan ditempatkan di daerah masing-masing untuk memantau pelaksanaan MBG. Sebagai langkah antisipatif, Fajar juga mendorong agar setiap sekolah membentuk Tim Pelaksana UKS untuk mendukung kelancaran program. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved