Berita Nasional Terkini

WFT yang Ditangkap adalah Hacker Bjorka yang Bocorkan Surat Jokowi dan Data KPU? Begini Kata Polisi

WFT yang disebut-sebut adalah Hacker Bjorka mengeklaim memiliki data 4,9 juta nasabah bank swasta akhirnya ditangkap

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
BJORKA DITANGKAP - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) 

Bukan Lulusan IT

Meski dikenal publik sebagai hacker berbahaya, polisi menegaskan bahwa WFT bukan lulusan teknologi informasi.

“Hanya orang yang tidak lulus SMK, tetapi belajar IT secara otodidak dari komunitas di media sosial,” ungkap Fian.

Herman menambahkan, WFT beraksi seorang diri tanpa bantuan pihak lain.

Sehari-harinya ia hanya menghabiskan waktu di depan komputer, belajar teknik peretasan dari forum-forum gelap.

Dari hasil tracing, uang hasil penjualan data digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dia anak yatim piatu, anak tunggal yang menghidupi keluarganya,” jelas Fian.

Baca juga: Jadi Korban Hacker Bjorka, Cak Imin Harus Ganti Nomor Ponsel Baru

Masih misteri: Apakah WFT benar Bjorka yang viral?

Meski sudah mengaku menggunakan nama Bjorka sejak 2020, polisi belum bisa memastikan apakah WFT adalah sosok yang sempat menghebohkan publik Indonesia pada 2022–2023.

“Yang Opposite, ya mungkin. Karena di internet, everybody can be anybody. Itu masih dalam penyelidikan,” ujar Fian, seperti dilansir Kompas.com

Polisi juga membuka kemungkinan kerja sama internasional, mengingat aktivitas WFT bersinggungan dengan forum-forum gelap global dan bisa jadi menjadi incaran kepolisian negara lain. 

Kilas Balik Kasus Hacker Bjorka yang Gegerkan Publik 2022–2023

Seperti apa sebenarnya kasus Hacker Bjorka yang membuat geger publik di tahun 2022 - 2023? simak ulasannya seperti dilansir Kompas.com.

Kasus peretasan data yang melibatkan sosok dengan identitas Bjorka sempat menghebohkan publik Indonesia pada periode 2022–2023. 

Aksinya memicu perdebatan soal keamanan siber nasional, tata kelola data publik, hingga keseriusan pemerintah dalam melindungi informasi sensitif masyarakat.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved