Berita Nasional Terkini

Hacker Bjorka Muncul, Sebut WTF yang Ditangkap Bukanlah Dirinya, Ancam Bocorkan Data Sensitif BGN

Hacker Bjorka muncul, sebut WTF yang ditangkap polisi bukanlah dirinya, ancam bocorkan data sensitif BGN.

Twitter @bjorkanism
BJORKA - Hacker Bjorka muncul, sebut WTF yang ditangkap polisi bukanlah dirinya, ancam bocorkan data sensitif BGN, pada Jumat (3/10/2025). (Twitter @bjorkanism) 

TRIBUNKALTIM.CO - Hacker atau peretas Bjorka muncul, sebut WTF yang ditangkap polisi bukanlah dirinya.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan WFT, seorang pemuda asal Minahasa, Sulawesi Utara, sebagai tersangka dalam kasus dugaan peretasan dan ancaman pemerasan terhadap sebuah bank swasta.

Ia ditangkap pada 23 September 2025 di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (2/10/2025).

Baca juga: Profil dan Pekerjaan Wahyu Taha, Pemuda Asal Manado yang Diduga Sosok Hacker Bjorka

Penangkapan WFT memicu kembali perbincangan publik soal sosok Bjorka, nama yang sempat menghebohkan dunia maya pada 2022 karena mengklaim berhasil membobol sistem keamanan data milik pemerintah Indonesia.

Akun Bjorkanism Masih Aktif, Klaim Bukan WFT

Meski WFT telah diamankan, akun media sosial @bjorkanism yang dikenal sebagai identitas daring Bjorka justru kembali aktif.

Dalam unggahan Instagram Story dan postingan pada Jumat (3/10/2025), akun tersebut menegaskan bahwa dirinya bukan WFT dan masih bebas.

“You think it’s me? Everyone uses my name, but you don’t realize I’m still FREE,  the one who appeared in 2022” tulis akun tersebut, sambil menyindir bahwa banyak pihak menggunakan nama Bjorka untuk kepentingan pribadi.

(Kamu pikir itu aku? Semua orang menggunakan namaku, tapi kau tidak sadar aku masih BEBAS Seseorang yang menghebohkan di tahun 2022)

Tak berhenti di situ, akun tersebut juga menyapa Badan Gizi Nasional (BGN) dan mengancam akan membocorkan data sensitif milik lembaga tersebut.

"Hello Nutrition Agency," sapa Bjorka.

Akun dengan 64,6 ribu pengikut tersebut kembali menegaskan dirinya masih bebas.

"Yes im still ALIVE and FREE, just take care of your stupid nutrition agency. Focus on the issues in your country, dont talk about me, before i reveal that damn data," tegasnya.

Perbedaan Identitas: Bjorkanism vs Bjorkanesiaaa

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa WFT merupakan pemilik akun @bjorkanesiaaa, bukan @bjorkanism yang dikenal publik sejak 2022.

Baca juga: Sosok Bjorka, Hacker yang Ditangkap Polisi, Tak Lulus SMK dan Anak Yatim Piatu

Akun @bjorkanesiaaa sempat membuat heboh pada awal 2025 karena mengklaim memiliki data nasabah bank dan mengunggah tampilan aplikasi perbankan ke media sosial.

Unggahan tersebut memicu kekhawatiran akan kebocoran data dan mendorong pihak bank untuk melapor ke kepolisian.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa akun tersebut juga mengirim pesan ancaman ke akun resmi bank dan mengklaim telah mengakses 4,9 juta data nasabah.

Motif dan Kronologi Penangkapan

Menurut Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, motif utama WFT dalam melakukan peretasan adalah kebutuhan ekonomi.

“Motivasinya adalah masalah uang. Segala sesuatu yang dikerjakan, sementara yang kita temukan, adalah untuk mencari uang,” ujar Herman dalam konferensi pers.

Meski WFT diduga hendak melakukan pemerasan, pihak bank belum sempat memberikan uang yang diminta. Karena tidak mendapat respons, pelaku akhirnya dilaporkan ke polisi.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus, menjelaskan bahwa penangkapan WFT berawal dari laporan bank swasta terkait unggahan akun @bjorkanesiaaa yang menampilkan data nasabah dan mengancam sistem keamanan perbankan.

Jejak Digital dan Identitas Asli Bjorka Masih Misterius

Bjorka dikenal aktif di forum gelap (dark web) sejak 2020.

Dark web dan dark forum merupakan bagian dari internet yang tidak dapat diakses melalui mesin pencari biasa seperti Google, dan memerlukan perangkat khusus.

Biasanya digunakan oleh seseorang yang ingin berbagi informasi secara anonim.

Ia sempat berganti-ganti identitas daring, mulai dari Skywave, Shint Hunter, hingga Opposite6890.

Aktivitasnya terdeteksi kembali pada Desember 2024 setelah sejumlah negara menutup akses ke platform dark web.

Wadir Ciber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyatakan bahwa penyelidikan terhadap WFT masih berlangsung.

 Ia tidak menutup kemungkinan bahwa WFT pernah menggunakan identitas daring lain, namun belum dapat dipastikan apakah ia benar-benar Bjorka yang dikenal publik sejak 2022.

“Di internet, everybody can be anybody. Jadi itu masih dalam penyelidikan,” ujar Fian.

Ancaman Hukuman

WFT dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 46 jo Pasal 30, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35.

Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.  (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bjorka Ngaku Masih Bebas dan Ancam Bocorkan Data BGN, Siapa WFT yang Ditangkap Polisi?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved