Gibran Digugat ke Pengadilan
Polemik Ijazah Gibran Dinilai Berdampak Ganda bagi Pemerintahan Prabowo
Polemik ijazah Gibran dinilai berdampak ganda bagi pemerintahan Prabowo Subianto.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
Sidang perdana gugatan ini digelar pada Senin (8/9/2025). Namun, Gibran tidak hadir.
Gugatan Subhan kini sudah memasuki tahap mediasi, suatu bentuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non-litigasi) di mana pihak-pihak yang berselisih dibantu oleh seorang mediator untuk mencapai kesepakatan bersama secara sukarela.
Sejatinya, pada Senin (29/9/2025) lalu, sidang mediasi pertama terkait kasus gugatan Subhan Palal terhadap Gibran dan KPU ini digelar.
Namun, sidang akhirnya ditunda lantaran Subhan meminta Gibran hadir di lokasi.
Pada sidang mediasi ini, Gibran dan KPU memang tidak hadir secara langsung; mereka hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Sejak awal gugatan ini berproses di pengadilan, Gibran juga diketahui tidak pernah hadir langsung.
Mantan Wali Kota Solo itu disebut sudah menyerahkan surat kuasa khusus kepada tim pengacara agar dapat mewakilinya di hadapan hakim.
Sidang akhirnya dilanjutkan Senin (6/10/2025) nanti, dengan agenda yang masih sama, yakni mediasi.
Pihak penggugat diminta membawa proposal perdamaian, sekaligus menantikan kehadiran Gibran selaku tergugat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Pengamat: Prabowo Bisa Diuntungkan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.