TOPIK
Gibran Digugat ke Pengadilan
-
Sidang gugatan ijazah Gibran dilanjutkan hari ini, Senin (20/10/2025) di PN Jakarta Pusat, setelah tiga kali gagal mediasi.
-
Polemik ijazah Gibran, pasal PKPU No. 19 Tahun 2023 viral, isinya tak wajibkan bukti kelulusan SMA.
-
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan KPU tolak minta maaf dan mundur dari jabatan, mediasi kasus ijazah gagal, apa selanjutnya?
-
Respons Gibran soal Roy Suryo dan Dokter Tifa yang datangi makam kakek neneknya di Karanganyar.
-
Menariknya, dalam proposal tersebut, Subhan mencabut tuntutan ganti rugi fantastis senilai Rp 125 triliun yang sebelumnya ia ajukan.
-
Mediasi gugatan ijazah Gibran digelar tertutup, penggugat tidak jadi minta uang damai Rp125 triliun.
-
Polemik ijazah Gibran dinilai berdampak ganda bagi pemerintahan Prabowo Subianto.
-
Pendidikan Wakil Presiden Indonesia sedang digugat, MDIS pastikan Gibran kuliah di Singapura dan lulus sebagai sarjana.
-
Gugatan ijazah Gibran, Subhan Palal desak kehadiran Wakil Presiden di sidang mediasi.
-
Subhan Palal menegaskan dirinya menolak jalan damai dalam perkara Rp125 triliun yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
Perubahan data itu disebut terjadi dari yang semula tertulis “Pendidikan Terakhir” menjadi “S1”.
-
Dugaan perubahan data pendidikan Wapres Gibran di situs KPU yang memicu sorotan publik disebut sebagai skandal serius.
-
Subhan Palal menuding KPU sebagai pihak tergugat turut melakukan perbuatan melawan hukum terkait ijazah Gibran.
-
Keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah menjadi sorotan publik.
-
Roy Suryo kembali menyoroti kejanggalan dalam riwayat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
-
Polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka, Roy Suryo soroti kejanggalan lama studi di Sydney, Australia.
-
Gibran tak lagi pakai pengacara negara, kini utus 3 kuasa hukum pribadi di kasus gugatan ijazah.
-
Advokat Subhan Palal menjadi sorotan publik usai melayangkan gugatan senilai Rp125 triliun terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
-
Hitung-hitungan Subhan gugat Gibran Rp 125 triliun, 'Nanti tiap warga dapat Rp450 ribu'.
-
Gugatan ijazah Gibran Rp125 triliun, sidang ditunda karena kuasa hukum dari kejaksaan ditolak.