Berita Nasional Terkini
Praka Zaenal yang Gugur Saat Latihan Terjun Payung HUT TNI 2025 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
Satu kabar duka terselip di balik kemeriahan perayaan HUT ke-80 TNI tahun 2025
TRIBUNKALTIM.CO - Satu kabar duka terselip di balik kemeriahan perayaan HUT ke-80 TNI tahun 2025.
Saat sedang berlatih untuk persiapan HUT TNI 2025 itu, Prajurit Kepala Marinir (Praka Mar) Zaenal Muttaqin, anggota Detasemen Intai Para Amfibi 1 (Denipam 1) Korps Marinir, meninggal dunia pada Sabtu (4/10/2025).
Ia mengembuskan napas terakhir setelah dua hari dirawat intensif di RSPAD Gatot Soebroto akibat kecelakaan saat melakukan latihan terjun payung di Teluk Jakarta.
Menurut keterangan resmi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, insiden terjadi pada Kamis (2/10/2025) ketika Praka Zaenal mengikuti penerjunan dalam rangka kegiatan Presidential Inspection memperingati HUT ke-80 TNI.
Baca juga: Kronologi Prajurit Marinir Zaenal Gugur saat Terjun Payung Jelang HUT TNI
Ia melaksanakan Rubber Duck Operations (RDO), yakni teknik infiltrasi khusus yang menggabungkan penerjunan udara ke laut menggunakan perahu karet atau Sea Rider.
Saat proses pembukaan parasut atau processing opening parachute, Zaenal mengalami kendala di udara.
Namun, parasut tetap mengembang hingga ia mendarat di air.
"Tim pengaman di laut segera mendekati penerjun dan melaksanakan evakuasi menggunakan ambulance sea rider menuju posko kesehatan Kolinlamil," ujar Tunggul, Minggu (5/10/2025) seperti dilansir Kompas.com.
Setelah berhasil dievakuasi, Zaenal segera dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk menjalani perawatan intensif.
Meski sempat sadar, kondisi kesehatannya menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu pukul 03.01 WIB.
Bagaimana Langkah TNI AL Setelah Kejadian Ini?
Tunggul menegaskan bahwa TNI AL telah melakukan seluruh prosedur medis yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawa Zaenal.
"Telah dilaksanakan perawatan di rumah sakit dan berbagai upaya medis untuk menyelamatkan yang bersangkutan selama dua hari," jelasnya.
Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan dedikasinya, TNI AL akan mengusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi almarhum.
"Sebagai bentuk penghormatan, TNI AL akan mengusulkan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada almarhum atas jasa-jasanya saat bertugas," ujar Tunggul.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.