Hacker Bjorka dan Kiprahnya
Viral Hacker Bjorka Disebut Bobol 341 Ribu Data Personel Polri, Ini Kata Polda Metro Jaya
Pada Sabtu (4/10/2025), akun bernama Bjorka di media sosial X (dulu Twitter) mengklaim telah membocorkan data pribadi 341 ribu anggota Polri.
TRIBUNKALTIM.CO - Jagat maya kembali diguncang oleh sosok peretas yang dikenal dengan nama Bjorka.
Pada Sabtu (4/10/2025), akun bernama Bjorka di media sosial X (dulu Twitter) mengklaim telah membocorkan data pribadi 341 ribu anggota Polri.
Aksi ini disebut sebagai bentuk balasan atas penangkapan seseorang yang disebut-sebut sebagai Bjorka palsu oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Dalami Klaim Bjorka
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengetahui informasi ini.
Namun, ia menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman.
Baca juga: Terduga Hacker Bjorka Ditangkap, Keluarga WFT Ngamuk tak Diberi Tahu Polisi
"Itu kita dalami lagi," ujarnya singkat kepada wartawan pada Senin (6/10/2025).
Reonald menekankan bahwa di dunia internet, siapa pun bisa menyamar menjadi orang lain.
Hal ini yang membuat identifikasi Bjorka tidak mudah.
"Kan sudah saya sampaikan, Wadirsiber juga sampaikan everybody can be anybody di internet, siapapun bisa jadi siapa saja di internet," jelas Reonald.
Menurutnya, bisa saja ada pihak lain yang mengaku sebagai Bjorka.
Oleh karena itu, penyidik masih menyelidiki lebih jauh apakah Bjorka yang kini aktif identik dengan Bjorka yang sebelumnya pernah membuat heboh.
"Bisa saja ada yang mengakui Bjorka lain atau ini lagi didalami apakah Bjorka ini identik dengan Bjorka yang sebelumnya, kan juga akan didalami," tambahnya.
Isi Data yang Disebut Bocor
Informasi kebocoran data ini pertama kali dipublikasikan oleh pakar keamanan siber Teguh Aprianto melalui akun X @secgron.
Dalam unggahannya, Teguh menyebut data yang bocor memuat nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor ponsel, hingga alamat email anggota Polri.
Teguh menulis, “Polisi mengklaim menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru. Bjorka kemudian merespons dengan membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri.”
Data pribadi sendiri merupakan informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang, mulai dari nama, alamat, hingga nomor telepon.
Jika jatuh ke tangan pihak yang salah, data ini bisa disalahgunakan untuk kejahatan siber seperti phishing (penipuan dengan menyamar sebagai pihak terpercaya), pencurian identitas, hingga pemerasan.
Kabar soal bocornya data Polri ini terjadi di tengah kontroversi penangkapan Wahyu Firmansyah Taha alias WFT (22), pemuda yang disebut-sebut sebagai sosok Bjorka. Namun, kepastian mengenai identitasnya masih abu-abu.
AKBP Fian Yunus, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, menyebut pihaknya masih mendalami bukti-bukti untuk memastikan apakah WFT benar Bjorka.
"Apakah dia (WFT) itu (benar Bjorka)? Ya, kita masih perlu (pendalaman). Kan baru satu bukti nih, perlu dicek lagi dengan bukti lain," kata Fian, dikutip dari Tribrata News pada Sabtu (4/10/2025).
Menurut Fian, bukti digital awal menunjukkan bahwa akun X (Twitter) yang digunakan sejak 2020 memang milik WFT.
"Dari bukti digital awal, yang kemarin saya sampaikan, dari akun X, memang akun Twitter itu dari 2020 yang dia punya. Jadi tahun 2020 enggak ada akun Twitter lain yang bernama Bjorka, cuma punya dia," ujarnya.
Namun, ia belum bisa memastikan dengan tegas.
"Mungkin, jawabannya saya bisa jawab, mungkin. Apakah Bjorka 2020? Mungkin. Apakah dia Opposite 6890 yang dicari-cari? Mungkin," kata Fian dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan, masih diperlukan pendalaman terhadap data, jejak digital, dan bukti lainnya agar dapat disimpulkan lebih akurat.
Jejak Bjorka di Dunia Siber
Nama Bjorka bukan kali ini saja menghebohkan publik Indonesia.
Pada September 2024, ia pernah mengklaim membocorkan 6 juta data wajib pajak, termasuk data keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri.
Data tersebut, yang berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kabarnya dijual dengan harga Rp150 juta di forum gelap (dark forum). Informasi ini pertama kali diungkap juga oleh Teguh Aprianto.
Selain itu, WFT disebut meraup keuntungan sekitar 9 ribu dolar AS atau Rp149 juta dari jual-beli data pribadi nasabah perbankan dan perusahaan swasta.
Transaksi itu dilakukan melalui dark forums dan Telegram dengan pembayaran menggunakan mata uang kripto.
Dark forums sendiri adalah forum di bagian internet yang tidak bisa diakses lewat mesin pencari biasa seperti Google.
Akses ke forum ini biasanya membutuhkan perangkat khusus dan sering digunakan untuk aktivitas ilegal seperti perdagangan data hasil peretasan.
Untuk menghindari patroli siber, WFT kerap mengganti username di media sosialnya, mulai dari @bjorkanesiaa, SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite 6890.
Ancaman Hukum Berat
Atas aksinya, WFT alias Bjorka ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 46 jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.
Ancaman hukumannya tidak ringan, yakni pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda hingga Rp12 miliar.
Meski polisi sudah menangkap WFT, misteri identitas asli Bjorka masih terus menjadi perdebatan.
Aksi terbaru berupa dugaan pembocoran 341 ribu data anggota Polri semakin memperkeruh situasi.
Di satu sisi, kepolisian berupaya membuktikan keterlibatan WFT dengan bukti digital. Namun di sisi lain, publik dan pakar keamanan siber menilai Bjorka yang asli masih bebas berkeliaran di dunia maya.
Fenomena ini sekaligus menunjukkan betapa rapuhnya sistem keamanan data di Indonesia.
Ketika informasi pribadi masyarakat, termasuk aparat negara, bisa jatuh ke tangan peretas, risikonya sangat besar bagi keamanan nasional.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hacker Bjorka Disebut Bobol Data Pribadi Anggota Polri, Polda Metro Jaya Buka Suara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Apakah WFT Benar Hacker Bjorka yang Hebohkan Era Jokowi? Polisi: Mungkin, tapi Masih Satu Bukti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.