Ibu Kota Negara
Aktivitas Jaringan Gelap Tambang Ilegal di Kawasan IKN, Kongkalikong Antara Aparat dan Korporat?
Aktivitas jaringan gelap tambang ilegal di seputar kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Kongkalikong antara aparat dan korporat.
Berikut kronologinya:
Satgas mencegat dan mengamankan 7 unit truk bermuatan batubara ilegaldi mulut gerbang Tol Samboja–Balikpapan. Penangkapan ini membuktikan adanya upaya distribusi batubara gelap yang berani melintasi infrastruktur vital IKN.
Diperketat Saat menelusuri kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, ditemukan stockpile (tumpukan) batubara dan pasir putih di Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo.
Lokasi ini kini menjadi fokus utama penyelidikan. Pelanggaran tidak terbatas pada tambang.
Satgas juga mencatat adanya perambahan hutan masif untuk dijadikan perkebunan ilegal, serta pembangunan rumah dan warung liar di kawasan Tahura.
Baca juga: POPULER KALTIM: MBG Basi di Bontang, Asal Api Kebakaran di IKN, Daerah Tertinggi Angka HIV/AIDS
Strategi Hukum Multidoor
Menanggapi penambangan ilegal secara berulang ini, Satgas Otorita IKN, melalui Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol. Edgar Diponegoro, menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara simultan untuk memberikan efek kejut dan efek jera.
"Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum pidana kehutanan maupun pidana minerba," cetus Edgar.
Namun, Arie mendesak pemerintah untuk meningkatkan level penindakan ke tingkat tertinggi, menggunakan pendekatan multi-door approach (pendekatan banyak pintu).
"Seharusnya pemerintah melakukan pendekatan multi-door approach dengan menggunakan beberapa instrumen penegakan hukum yang terkait secara bersamaan. Jangan hanya dilakukan secara parsial karena pelakunya ada di berbagai level termasuk di pemerintah dan penegak hukum," tegas Arie.
Agar upaya ini berjalan sinergis dan tanpa pandang bulu, Arie menyarankan agar koordinasi lintas lembaga dan aparat penegak hukum harus dipimpin langsung setidaknya oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dampak Fatal: Krisis Iklim dan Kerugian Negara
Selain itu, lanjut Arie, aktivitas tambang di wilayah IKN, baik legal maupun ilegal, menimbulkan dampak lingkungan yang mendalam dan memicu konflik dengan masyarakat.
Secara spesifik, tambang batubara berkontribusi besar pada peningkatan emisi.
Hal ini karena batubara merupakan energi kotor yang signifikan meningkatkan emisi, berkontribusi langsung pada krisis iklim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.