Ibu Kota Negara
Aktivitas Jaringan Gelap Tambang Ilegal di Kawasan IKN, Kongkalikong Antara Aparat dan Korporat?
Aktivitas jaringan gelap tambang ilegal di seputar kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Kongkalikong antara aparat dan korporat.
Editor:
Muhammad Fachri Ramadhani
HO/Polda Kaltim
TAMBANG ILEGAL IKN - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama aparat kepolisian mengungkap serangkaian aktivitas ilegal di kawasan yang masuk dalam delineasi IKN Nusantara. (HO/Polda Kaltim)
Tambang batubara juga meningkatkan polusi udara di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terdekat.
Tak hanya itu, tambang ilegal secara langsung merugikan negara dan merusak kelestarian lingkungan IKN yang dirancang sebagai forest city.
Konflik antara janji IKN sebagai kota hijau dan realitas tambang ilegal ini adalah ujian sesungguhnya bagi kedaulatan hukum dan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan.
Kegagalan menindak tuntas jaringan ini akan mencederai visi IKN secara fundamental. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerat Tambang Ilegal di IKN, Kecurigaan Permainan Korporat dan Aparat"
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.