Bantuan Sosial

PKH Tahap 3 2025 Belum Cair? Cek 3 Penyebab Bansos Disetop

Pencairan Bansos PKH tahap 3 tahun 2025 telah dilakukan sepanjang periode Juli hingga September 2025.

Editor: Doan Pardede
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
BANSOS PKH 2025 - Ilustrasi. PKH) tahap 3 tahun 2025 telah dilakukan sepanjang periode Juli hingga September 2025.(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Untuk program bansos bersyarat seperti PKH, penerima wajib mematuhi ketentuan, misalnya memeriksakan kesehatan ibu dan anak di posyandu atau memastikan anak tetap bersekolah. Jika aturan ini tidak dipenuhi, bansos dapat dihentikan.

Terlibat judi online (judol):

Kementerian Sosial dapat mencabut bantuan bagi penerima yang terbukti terlibat judi online.

Penerima pasif:

Beberapa penerima tidak aktif mencairkan bantuannya.

Setelah beberapa kali tidak mengambil bansos, nama mereka dapat dinonaktifkan sebagai penerima. 

Nominal Bansos PKH 2025

Nah Tribuners, penerima PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori. 

Terdapat 8 kategori penerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Ini menyesuaikan usia dan juga kebutuhan dari masing-masing penerima. 

Berikut rincian nominal bansos PKH berdasarkan 8 kategori yang ditetapkan pemerintah. 

  • Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap) 
  • Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap) 
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap) 
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap) 
  • Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap) 
  • Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap) 
  • Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap) 
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap) 

 Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved