Program Makan Bergizi Gratis
Usulan MBG Diganti Bantuan Uang Tunai ke Orang Tua Ditolak, Kepala BGN: Program Akan Sulit Diawasi
Usulan MBG diganti bantuan uang tunai ke orang tua ditolak, Kepala BGN jelaskan alasannya.
“Terbentuklah new demand atau kebutuhan baru, atau boleh dikatakan juga sebagai new emerging market,” jelasnya.
Model ini dinilai mampu menggerakkan ekonomi daerah karena anggaran yang disalurkan benar-benar berputar di tingkat lokal.
Dadan menyebut bahwa setiap SPPG rata-rata menerima anggaran sekitar Rp10 miliar per tahun, dengan 45 persen digunakan untuk pembelian bahan baku makanan—dan 99 persen di antaranya berasal dari produk pertanian lokal.
Efek Sosial: Pemberdayaan dan Pengurangan Kemiskinan
Selain dampak ekonomi, skema MBG juga memberikan efek sosial yang signifikan.
Sekitar 10,5 persen anggaran digunakan untuk membayar relawan, termasuk ibu-ibu yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan tetap.
Baca juga: Korban MBG Bisa Tuntut Ganti Rugi, LPSK Buka Peluang Restitusi Bagi Ribuan Anak yang Keracunan
Dengan adanya peran aktif mereka dalam program, banyak yang kini memperoleh penghasilan tambahan.
“Kemiskinan ekstrem bisa dihilangkan di lokasi di mana SPPG berdiri,” ujar Dadan.
Ia menilai bahwa pendekatan MBG melalui SPPG jauh lebih berkelanjutan dibandingkan bantuan tunai, yang efeknya hanya bersifat sementara dan tidak membangun sistem pendukung jangka panjang.
Usulan MBG Diganti Uang Tunai
Usulan program MBG diganti uang tunai diusulkan sejumlah warga.
Di antaranya Asri, seorang orang tua siswa di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Kalau saya sih mending diganti uang aja. Jadi saya tahu makanan apa yang dimakan anak saya. Lebih hemat juga, enggak dibuang,” kata Asri, Kamis (2/10/2025).
Wanita yang akrab disapa Mama Banyu itu berujar, makanan MBG kerap dibuang karena tidak dimakan dan sudah basi saat tiba di rumah.
“Sayang banget, kadang nyampe rumah udah basi. Ya akhirnya dibuang. Enggak bisa dimakan lagi," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.