Minggu, 3 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Jejak Kasus Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Divonis 10 Tahun Penjara

Setelah melalui proses penyidikan dan persidangan panjang, Antonius Kosasih akhirnya divonis bersalah.

Tayang:
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
KORUPSI PT TASPEN - Mantan Direktur Investasi sekaligus Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025). Ia divonis 10 tahun penjara pada perkara korupsi investasi fiktif PT Taspen rugikan keuangan negara Rp 1 triliun. (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha) 

4. Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto (eks Dirut PT Insight Investments Management) sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

5. Sidang dan Putusan Pengadilan (6 Oktober 2025)

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Kosasih terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama. Vonis:10 tahun penjara. Denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Uang pengganti Rp 29,152 miliar dan sejumlah mata uang asing. Jika tidak membayar uang pengganti, harta akan disita dan dilelang. Jika tetap tidak mencukupi, diganti pidana 3 tahun penjara.

6. Pertimbangan Hakim yang Memberatkan

Menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat tinggi PT Taspen. Modus operandi kompleks dan terstruktur, melibatkan banyak pihak. Menurunkan kepercayaan publik terhadap dana pensiun ASN. Tidak berupaya mengembalikan kerugian negara secara sukarela. Antonius Kosasih menyatakan “pikir-pikir” atas vonis yang dijatuhkan.

Profil Antonius Kosasih

Antonius Kosasih lahir di Jakarta pada 12 Juli 1970.

Saat ini, ia telah berusia 55 tahun.

Pendidikan

Antonius Kosasih diketahui pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dan meraih gelar Sarjana Ekonomi tahun 1992.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya dengan meraih gelar S2 di Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) pada 2006, spesialisasi dalam Magister Manajemen Keuangan dan Investasi.

Karier

Antonius Kosasih diketahui sempat mengemban jabatan mentereng di berbagai perusahaan BUMN, mulai dari Direktur Keuangan Perum Perhutani pada tahun 2010 hingga 2014, lalu berlanjut sebagai Direktur Utama PT Transjakarta dari 2014 hingga 2016.

Setelah lepas dari PT Transjakarta, Antonius kemudian menjabat Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dari 2016 hingga 2019, serta sebagai Komisaris Utama PT WIKA Realty dari 2016 hingga 2017.

Puncak karirnya datang pada Januari 2020, ketika ia diangkat sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menggantikan Iqbal Lantaro.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Investasi di perusahaan yang sama.

PT Taspen sendiri merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang asuransi sosial Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Antonius Kosasih diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 47.085.215.329.

Laporan harta kekayaan terbaru Antonius Kosasih diterbitkan pada 31 Desember 2022.

Adapun rincian kekayaan Antonius Kosasih yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 19.825.000.000                                    

1. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/144 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 3.120.000.000                               

2. Tanah dan Bangunan Seluas 236 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 3.540.000.000                               

3. Tanah dan Bangunan Seluas 255 m2/109 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 3.825.000.000                               

4. Tanah Seluas 1050 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp 840.000.00  

5.Tanah dan Bangunan Seluas 157 m2/140 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 3.500.000.000                          

6. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/101 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000.000                          

7. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/101 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000.000.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.447.000.000                                 

1. MOBIL, MITSUBISHI (PEMBAYARAN SECARA CICILAN) PAJERO SPORT (NILAI PEROLEHAN = HARGA DEALER) Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

2. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 488.000.000                        

3. MOBIL, HONDA CR-V Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 659.000.000.

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 8.912.660.000                              

D. SURAT BERHARGA Rp 0                                  

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 16.363.218.909                             

F. HARTA LAINNYA Rp 537.336.420                                

Sub Total Rp 47.085.215.329.

Antonius Kosasih tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 47.085.215.329.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Antonius Kosasih, Eks Dirut PT Taspen, Resmi Ditahan KPK atas Kasus Korupsi Investasi Fiktif

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Kasus Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih hingga Divonis 10 Tahun Penjara"

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen Rp1 T, Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved