Pemangkasan Dana Transfer Daerah
Purbaya Pangkas TKD 2026 karena Fiskal Terbatas, Janji Kembalikan ke Daerah Jika Ekonomi Pulih
Menteri Keuangan, Purbaya pangkas TKD 2026 karena fiskal terbatas, janji kembalikan jika ekonomi pulih.
Gubernur se-Indonesia minta Menkeu Purbaya tak pangkas TKD
Kebijakan Menkeu mendapat reaksi keras dari para gubernur.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), perwakilan gubernur se-Indonesia meminta Purbaya tidak memangkas TKD.
Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.
"Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan," ungkap Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.
Sementara belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang. Padahal pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil," kata Sherly.
Sherly mengungkapkan, daerahnya terkena potongan DBH sebesar 60 persen sehingga secara keseluruhan alokasi anggaran TKD 2026 menjadi Rp 6,7 triliun dari Rp 10 triliun pada 2025.
Sementara itu, pemda lainnya di level provinsi mendapatkan pemotongan sekitar 2 hingga 30 persen.
Namun, ada juga pemerintah kabupaten yang terkena pemangkasan sekitar 60 hingga 70 persen dari TKD 2025.
Keluhan juga diungkapkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, di mana provinsi yang dipimpinnya terkena pemangkasan anggaran sekitar 25 persen dari tahun ini.
Untuk itu, dia meminta agar pemerintah pusat mengambil kebijakan dengan tidak memangkas anggaran TKD 2026.
"Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing," ujar Muzakir.
Baca juga: Kata Menkeu Purbaya usai Digeruduk Sejumlah Kepala Daerah Terkait TKD 2026
Bahkan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta pemerintah pusat untuk menanggung pembayaran gaji ASN daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.