Pemangkasan Dana Transfer Daerah
Purbaya Pangkas TKD 2026 karena Fiskal Terbatas, Janji Kembalikan ke Daerah Jika Ekonomi Pulih
Menteri Keuangan, Purbaya pangkas TKD 2026 karena fiskal terbatas, janji kembalikan jika ekonomi pulih.
Editor:
Rita Noor Shobah
HO/Adpimprovkaltim
PEMANGKASAN DANA TKD - Pertemuan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dengan para Gubernur dari berbagai daerah di Indonesia yang memprotes pemangkasan dana transfer ke daerah di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (7/10/2025). Tampak Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dengan batik kuning bersama para Gubernur seluruh Indonesia lainnya. Simak daftar 18 Gubernur dari seluruh Indonesia yang memprotes pemangkasan dana TKD. (HO/Adpimprovkaltim)
Usulan ini untuk mengurangi beban pemda lantaran anggaran TKD 2026 mengalami penurunan dari tahun ini.
"Tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat," ucap Mahyeldi.
Dia mengungkapkan, pemangkasan anggaran TKD menurunkan kemampuan pemda untuk gaji PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Apabila usulan ini diterima, maka pemda dapat memfokuskan anggaran yang ada untuk melakukan belanja yang lain baik untuk membangun infrastruktur maupun program-program pembangunan lainnya. (*)
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.