Berita Nasional Terkini

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun 2026? Ini Kata Purbaya Usai Bertemu Menkes Budi Gunadi

Menkeu Purbaya bertemu Menkes Budi Gunadi bahas pembukaan blokir anggaran dan rencana iuran BPJS Kesehatan, bakal naik?

KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah melakukan konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025). Menkeu Purbaya bertemu Menkes Budi Gunadi bahas pembukaan blokir anggaran dan rencana iuran BPJS Kesehatan, Kamis (9/10/2025). Apakah iuran BPJS Kesehatan bakal naik tahun depan? (KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU) 

"Menkeu Purbaya dan Menkes BGS membahas langkah memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional, termasuk pengelolaan BPJS Kesehatan,” tulis akun tersebut.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan program kesehatan prioritas, sekaligus meninjau kembali skema pembiayaan jaminan sosial agar tetap efektif dan berkelanjutan.

Baca juga: Purbaya Pangkas TKD 2026 karena Fiskal Terbatas, Janji Kembalikan ke Daerah Jika Ekonomi Pulih

Iuran BPJS Kesehatan

Adapun rincian iuran BPJS Kesehatan terbaru mulai Desember 2024:

  • Kelas 1: Peserta dikenakan iuran sebesar Rp150.000 per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 1.
  • Kelas 2: Iuran untuk peserta kelas 2 ditetapkan sebesar Rp100.000 per bulan, memberikan akses ke ruang rawat inap kelas 2.
  • Kelas 3: Iuran sebesar Rp42.000 per bulan berlaku untuk peserta dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 3. 

Bagi peserta PBI, iuran sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sementara pekerja formal memiliki skema pembayaran bersama antara pemberi kerja dan peserta.

Dilansir dari Kompas.com dan laman Kementerian Kesehatan RI, berikut adalah beberapa program kesehatan yang dijalankan pemerintah Indonesia untuk mendukung kesehatan bayi baru lahir:

1. Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Bayi Baru Lahir

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyediakan layanan skrining gratis bagi bayi yang baru lahir.

Tujuannya adalah mendeteksi dini berbagai kondisi medis agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif. Pemeriksaan ini mencakup:

  • Skrining hormon
  • Deteksi defisiensi G6PD
  • Pemeriksaan jantung bawaan
  • Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan

2. Program Jaminan Persalinan (Jampersal)

Melalui Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2022, pemerintah meningkatkan akses layanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir.

Program Jampersal menjamin pembiayaan persalinan dan perawatan pasca-lahir, termasuk imunisasi dan pemeriksaan awal.

3. RMNCAH (Reproductive, Maternal, Newborn, Child and Adolescent Health)

Program ini merupakan kolaborasi antara Kemenkes dan WHO untuk memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak secara menyeluruh. Fokusnya termasuk:

  • Akses layanan neonatal berkualitas
  • Pelatihan tenaga kesehatan untuk perawatan bayi baru lahir
  • Integrasi layanan gizi dan imunisasi

Program-program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menurunkan angka kematian bayi dan meningkatkan kualitas hidup sejak hari pertama kelahiran. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Purbaya dan Menkes Budi Bahas Iuran BPJS Kesehatan, Bakal Naik Tahun Depan?

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved