Pemangkasan Dana Transfer Daerah
Mendagri Minta Pemda Pangkas Anggaran Seremonial dan Perjalanan Dinas, Fokus Hadapi Pemangkasan TKD
Mendagri minta Pemda pangkas anggaran seremonial dan perjalanan dinas, fokus hadapi pemangkasan TKD.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian menyoroti pemborosan anggaran di sejumlah pemerintah daerah, terutama untuk kegiatan birokrasi seperti rapat, perjalanan dinas, serta konsumsi makan dan minum.
Ia menegaskan bahwa belanja semacam itu perlu dikurangi, terlebih dalam situasi pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
“Tadi saya sudah menyampaikan tips menghadapi tahun depan, di antaranya efisiensi belanja semua daerah. Karena menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat, maka satu tipsnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi,” ujar Tito dalam acara di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).
Ia menyebut bahwa anggaran untuk kegiatan seremonial seperti rapat dan perjalanan dinas sering kali terlalu besar.
Baca juga: Daftar Pernyataan Gubernur termasuk Rudy Masud Usai Temui Menkeu Protes Pemangkasan TKD
“Rapat-rapat, perjalanan dinas, makanan, minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan. Ini harus dikurangi. Banyak daerah yang bisa melakukannya,” tambahnya.
Belajar dari Penghematan Saat Pandemi
Tito mengingatkan bahwa pada masa pandemi Covid-19, Kementerian Dalam Negeri juga mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan, namun tetap mampu menjalankan program dengan efisien.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran program harus benar-benar menghasilkan output nyata dan tidak menjadi ajang penyalahgunaan.
“Program-program juga harus betul-betul, anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, nanti kena masalah hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemborosan anggaran dapat berujung pada jerat hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Belasan Gubernur termasuk Rudy Masud Protes Menkeu soal TKD, Mendagri: Jangan Resisten dan Pesimis
Dorongan untuk Inovasi Pendapatan Daerah
Selain efisiensi, Tito mendorong kepala daerah untuk bekerja cerdas dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan tambahan, tanpa membebani masyarakat kecil.
Ia mencontohkan potensi pajak dari sektor restoran, hotel, dan parkir yang selama ini belum optimal dikumpulkan.
“Silakan datang ke restoran-restoran, hotel kan umumnya dipajakin. Tapi apakah pajaknya benar-benar disampaikan ke Dispenda daerah? Belum tentu,” ujarnya.
“Parkir, misalnya. Ini harus dibuat sistem supaya pajak yang memang sudah ada ini, yang tadinya bocor, bisa masuk ke kas pemerintah daerah.”
Respons atas Protes Gubernur Terkait Pemangkasan TKD
Tito juga menanggapi protes sejumlah gubernur terkait pemangkasan TKD dalam APBN 2026.
Ia meminta para kepala daerah untuk tidak langsung bersikap pesimis, melainkan fokus pada efisiensi dan simulasi penggunaan anggaran yang tersedia.
“Lihat juga faktanya, banyak terjadi pemborosan. Banyak juga yang tidak efisien, dan akhirnya jadi masalah hukum. Efektifkan, efisienkan dulu. Kalau ada masalah, nanti kita terbuka, kita bicarakan,” kata Tito.
Ia menyebut bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah meminta para gubernur untuk melakukan simulasi anggaran terlebih dahulu sebelum mengajukan keberatan.
“Silakan, nanti kita lihat daerah yang betul-betul kesulitan,” tambahnya.
Baca juga: Seno Aji Tetap Pegang Janji, Gratis Pol dan Jospol Jadi Prioritas Meski TKD Kaltim Anjlok
Penjelasan Menkeu Soal Pemangkasan TKD
Sebelumnya, pada Selasa (7/10/2025), sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan pemangkasan TKD.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Menkeu Purbaya bersama anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Purbaya mengakui bahwa pemangkasan TKD cukup besar, namun menyatakan belum bisa memenuhi permintaan para gubernur untuk membatalkan kebijakan tersebut.
“Kalau diminta TKD tak dipotong sekarang, pasti saya enggak bisa,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kondisi ekonomi nasional yang melambat menjadi salah satu alasan utama pemangkasan.
“Sembilan bulan pertama ekonominya naik turun tapi cenderung turun terus. Jadi kita harus hitung kemampuan APBN seperti apa,” jelas Purbaya.
Sebagai informasi, alokasi TKD dalam APBN 2025 sebesar Rp 919,8 triliun. Untuk tahun 2026, pemerintah semula mengusulkan penurunan menjadi Rp 650 triliun, namun setelah pembahasan dengan DPR, anggaran TKD disepakati naik sedikit menjadi Rp 693 triliun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TKD Dipangkas, Mendagri Tito Minta Gubernur Tak Pesimis dan Fokus Efisiensi dan Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.